Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Ada Makanan Takjil Berformalin

Kompas.com - 24/08/2010, 21:13 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menemukan makanan takjil berupa mi goreng dalam kemasan yang mengandung bahan pengawet berbahaya bagi tubuh manusia jenis formalin.

Temuan tersebut diketahui setelah sejumlah petugas BBPOM yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang melakukan pemeriksaan terhadap makanan takjil dan minuman yang dijual pedagang musiman di kawasan Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (24/8/2010) saat menjelang buka puasa.

Makanan dan minuman takjil yang diperiksa petugas di sebuah mobil yang dijadikan laboratorium keliling antara lain berupa mi goreng, bubur mutiara, bakso, beberapa minuman dingin seperti es buah dan kolak pisang.

Kepala BBPOM Semarang, Supriyanto Utomo mengatakan pemeriksaan yang dilakukan ini sekarang sesuai dengan tugas pokok dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama pada bulan Ramadhan yang sering muncul pedagang makanan musiman yang memanfaatkan untuk menambah penghasilannya.

"Dari hasil uji laboratorium di lapangan (screening) terhadap beberapa contoh makanan dan minuman takjil, ternyata ditemukan dua mi goreng yang mengandung formalin," katanya.

Terkait temuan itu, penjual makanan yang terbukti mengandung formalin selanjutnya diberikan pembinaan dan diminta untuk tidak menjual kembali makanan itu demi keamanan para konsumen.

Produk bahan makanan yang mengandung sejenis bahan pengawet dapat dibedakan melalui warnanya yang cenderung lebih terang.

"Selain itu, tekstur mi yang mengandung bahan pengawet itu juga lebih kenyal dan kalau diremas menggunakan tangan serta dicium akan berbau formalin yang merupakan bahan pengawet kayu dan mayat yang dilarang ditambahkan ke dalam makanan karena berbahaya bagi kesehatan manusia," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau kepada konsumen agar cerdas dalam memilih produk-produk bahan makanan dan minuman yang dibeli.

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan di tempat-tempat penjualan makanan dan minuman takjil di lokasi yang berbeda dengan waktu yang belum ditentukan sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen," kata Supriyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com