Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Keperawanan itu Inkonstitusional...

Kompas.com - 04/10/2010, 11:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI bidang pendidikan dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh menilai, tes keperawanan bagi pelajar perempuan bisa dianggap inkonstitusional. Jangan anak didik atau pelajar perempuan itu sendiri yang dikorbankan.

"Wacana tes keperawanan dapat dianggap inskontitusional karena negara menjamin setiap warganegara untuk mendapatkan pendidikan yang layak," tegasnya di Jakarta, Senin (4/10/2010).

Angelina mengatakan, wacana tes keperawanan terhadap pelajar perempuan yang hendak melanjutkan studi dari SMP ke SMU atau SMK dan seterusnya muncul antara lain di Provinsi Jambi yang berdasar hasil penelitian menunjukkan angka tinggi jumlah pelajar perempuan SMP telah berhubungan seks pranikah.

"Saya berpendapat, tidak ada diskriminasi antara yang perawan dan yang tidak," kata Angelina.

Mantan Putri Indonesia ini menambahkan, semua warga negara berhak memperoleh pendidikan. Ia berharap, urusan pendidikan dan tes keperawanan jangan dicampuradukkan karena Indonesia sudah banyak ketinggalan dalam hal penyebarluasan kesempatan medapatkan pendidikan bagi warganya.

Kendati begitu, lanjut dia, urusan pembinaan moral dan spiritual juga sangat penting. "Tapi, itu kan tanggung jawab bersama, sekolah, pemerintah, juga lembaga-lembaga pendidikan nonformal maupun informal termasuk di lingkungan keluarga. Jangan anak didik atau pelajar perempuan itu sendiri yang dikorbankan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com