Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY dan Raja Arab Saudi Perlu Bertemu

Kompas.com - 18/11/2010, 17:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Lukman Hakim Syaifuddin menegaskan, masalah tindak kekerasan yang menimpa para tenaga kerja Indonesia adalah masalah klasik yang selalu terus berulang. Saatnya, pemerintah mencari solusi dan menuntaskan masalah ini secepatnya.

"Solusinya kini cuma bisa dilakukan di tingkat Presiden RI & Raja Arab Saudi. Kita berharap SBY mampu berkomunikasi dengan Raja Arab agar TKI memperoleh perlindungan optimal dalam semua aspeknya selama berada di Arab Saudi," ujar Lukman kepada Kompas.com, Kamis (18/11/2010) di Jakarta.

Dikatakan Lukman, kedua kepala negara itu harus mampu menghentikan pelanggaran hak asasi manusia terhadap TKI. Terlebih, Indonesia merupakan negara pemasok tenaga kerja terbesar di Arab Saudi. Pemerintah wajib memperjuangkan hak para TKI. Selama ini, tak kurang sekitar 2 miliar dollar AS mengalir ke tanah air dari para TKI yang bekerja di Arab Saudi.

Sementara itu, secara terpisah, Juru Bicara Kemlu Michael Tene mengatakan, kedua negara akan melakukan pertemuan awal tingkat teknis terkait masalah tenaga kerja domestik. Diakui Michael, saat ini pemerintah Indonesia menyadari belum adanya pengaturan terkait perlindungan terhadap satu juta TKI yang bekerja di Arab Saudi. Sehubungan dengan detail waktu dan tempat, hal ini masih didiskusikan oleh pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com