Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selingkuh Dan Cerai Jadi Tren PNS

Kompas.com - 14/12/2010, 21:16 WIB

KENDAL, KOMPAS.com - Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang cerai bertambah banyak dengan penyebab dominan karena ketidakcocokan dengan pasangan dan perselingkuhan.

Kepala Bidang Administrasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kendal, Djembar Rusmanto, Selasa (14/12/2010) mengatakan, dari 26 kasus perceraian PNS Kendal, sembilan merupakan tenaga pendidik, 12 tenaga kesehatan Dinas Kesehatan dan RSUD dr H Soewondo, dan lima dari dinas lain.

Menurut dia, pada 2009, jumlah perceraian di lingkungan pemkab setempat baru 21 kasus.

Mengenai alasan kenaikan kasus perceraian, sebagian besar karena ketidakcocokan antara pasangan tersebut.

"Alasan lainnya, disebabkan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga," katanya.

Dia mengatakan PNS yang ingin bercerai harus mendapatkan rekomendasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebelum mendapat persetujuan dari BKD.

Setelah pengajuan tersebut sampai ke BKD, dia mengatakan akan melakukan pembinaan kepada kedua pihak tersebut.

"Kami akan melakukan pembinaan dan mediasi pada setiap PNS yang ingin bercerai," katanya.

Hasil dari pembinaan tersebut, tambah dia, beberapa pasangan mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun sebagian besar tetap meneruskan gugatannya.

Untuk menekan tingkat perceraian, dia menambahkan pihaknya kerap kali mengadakan pembinaan bersama dengan SPKD.

Berdasarkan data yang masuk di BKD, sebanyak 26 PNS sudah mendapat rekomendasi bercerai dan dua PNS lainnya masih mengajukan izin proses bercerai.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kendal, Kartika Nursapto, mengatakan pihaknya prihatin dengan tingginya angka perceraian di kalangan PNS.

PNS adalah figur panutan masyarakat sehingga harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

"Meskipun perceraian tidak dilarang agama, itu harus dihindari," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pada para pimpinan SKPD untuk terus memberikan pembinaan kepada PNS agar angka perceraian dapat menurun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com