Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Pasti Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 30/09/2011, 17:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dipastikan menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada Senin (3/10/2011). Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya menerima konfirmasi kehadiran dari Muhaimin.

"Pak Muhaimin, sudah ada konfirmasi bahwa yang bersangkutan akan datang pada hari Senin," kata Johan di Jakarta, Jumat (30/9/2011). Muhaimin akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans).

Nama Muhaimin terseret dalam kasus dugaan suap program PPIDT yang melibatkan dua pejabat Kemennakertrans, I Nyoman Suisanaya dan Dadong Irbarelawan.

Kedua pejabat Kemennakertrans bersama perwakilan direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan percobaan penyuapan terhadap Menteri Muhaimin. Ketiganya tertangkap tangan secara terpisah dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar.

Pada hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap unsur Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey. Selain itu, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Sedianya Agus juga dimintai keterangan sebagai saksi kasus PPIDT pada hari ini. Namun karena sibuk, dia meminta penjadwalan ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com