Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
INVESTASI

Pilih Obligasi atau Emas Ya?

Kompas.com - 09/11/2011, 15:55 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Krisis keuangan dan utang di belahan bumi Eropa tidak serta merta membuat rumah tangga di Indonesia kehilangan sumber daya pendanaan untuk melakukan investasi.

Namun, sebagian besar keluarga Indonesia masih kebingungan saat memilih jenis investasi yang paling tepat bagi uang mereka, yang bisa jadi tidak terlalu besar.

"Untuk keluarga yang memiliki dana di atas Rp 5 juta dan di bawah Rp 100 juta, menanamkan dana pada obligasi ritel adalah tepat. Tetapi, untuk berinvestasi pada obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, sebaiknya dihindari, karena investasi ini membutuhkan dana miliaran rupiah, mengingat satuan investasinya memang besar," ujar Perencana Keuangan dari Safir Senduk & Rekan, Rakhmi Permatasari saat dihubungi di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/11/2011).

Menurut Rakhmi, salah satu jenis obligasi yang dapat dijadikan sasaran investasi keluarga adalah Obligasi Negara Ritel (ORI). Seri ORI terakhir yang diterbitkan pemerintah adalah ORI008 yang menjanjikan kupon bersih (setelah dikurangi pajak) sebesar 6 persen.

Namun, untuk keluarga yang memiliki dana di bawah Rp 5 juta, sebaiknya tidak berkecil hati, karena mereka pun dapat berinvestasi di obligasi. Namun, mereka tidak membeli obligasi secara langsung, dalam arti memiliki sertifikatnya langsung, akan tetapi investasi reksadana obligasi.

"Namun, ini pun perlu diperhatikan, karena tidak semua reksadana yang memberikan unit investasi Rp 100.000, karena ada beberapa reksadana obligasi lain yang memberikan unit investasi Rp 1 juta ke atas. Beli reksadana sesuai dengan kondisi keuangannya," ujarnya.

Kelemahan investasi pada obligasi adalah adanya periode terkunci, artinya investasi kita tidak bertambah pada saat investor butuh uang mendadak dan harus menjual obligasinya. Atas dasar itu, ada peluang investasi lain yang lebih fleksibel, yakni emas.

Investasi emas bisa dilakukan dengan tiga cara, yakni pertama, membeli logam mulia secara tunai lalu menyimpannya. Kedua, mencicil logam mulia untuk beberapa waktu tertentu. Ketiga, menggadaikan logam mulia. Keempat, mengembangkan kebun emas.

"Semuanya memiliki prinsip yang sama, yakni kepemilikan emas. Hanya saja, ada yang murni menyicil seperti tabungan Kepemilikan Rumah (setiap bulan menabung dengan besaran sama) atau menabung emas dengan jumlah uang seadanya. Begitu juga gadai emas. Ada yang menggadaikan emas, lalu disimpan, ada juga yang menggadaikan emas lalu menginvestasikan lagi uang gadainya itu dengan membeli emas lain. Pilihan tergantung pada kondisi keuangan dan tujuan investasinya," ujar Rakhmi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com