Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik di Rumah, Dokter Spesialis Telat Layani Pasien RS

Kompas.com - 10/04/2013, 14:52 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sering terlambatnya dokter spesialis untuk melayani pasien di Rumah Sakit dr. Slamet Martodirjo, Pamekasan, Jawa Timur, dikeluhkan keluarga pasien. Pasalnya ketika dokter spesialis dibutuhkan, terkadang sering tidak ada di rumah sakit.

Setelah diamati, banyak dokter spesialis masih melayani pasien di rumah praktiknya sendiri.

Zainullah, warga Desa Pakong, Kecamatan Pakong mengatakan, ketika keluarganya dirawat di rumah sakit merasa kesulitan ketika membutuhkan dokter spesialisnya. Kejadian itu dialami ketika pagi hari antara pukul 07.00 sampai pukul 09.00.

"Yang datang memeriksa hanya perawat saja kalau pagi hari. Sementara dokter spesialisnya baru siang-siangan sekitar jam 10 sampai jam 12," terangya, Rabu (10/04/2013).

Menurut Zainullah, ketika ditanya kepada perawat soal keberadaan dokter spesialisnya, perawat itu hanya bilang belum datang.

"Ini kan aneh kalau jam 9 masih belum ada di rumah sakit," katanya. Selama ini, banyak dokter di rumah sakit lebih melayani pasien yang datang ke tempat praktik di rumahnya. "Entah apa faktornya saya kurang tahu. Tapi yang jelas pelayanan seperti ini jangan dibiarkan karena menyangkut orang sakit," ungkapnya.

Direktur Rumah Sakit dr. Slamet Martodiro Pamekasan, dr. Iri Agus Subaidi mengakui ada sebagian dokter spesialis datang terlambat karena melayani pasien di tempat praktiknya. Namun dirinya tidak berhak untuk menegur mereka. Sebab izin praktik bukan kewenangannya.

"Tanya ke Dinkes soal izin praktik dokter-dokter di Pamekasan. Kami tidak berhak untuk menanggapi soal dokter yang terlambat masuk kantor," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Pamekasan Ismail Bey menilai, seharusnya pihak rumah sakit tegas menegur dokter yang terlambat datang. Sebab izin praktik itu sudah ada jam-jam tertentu dan disesuaikan dengan jam kerja di rumah sakit.

"Rumah sakit harus tegas ketika ada dokter yang terlambat. Ketika jam kerja sudah ditetapkan sudah bukan kewenangan Dinas Kesehatan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com