KOMPAS.com - Jika sebelumnya Vans menggugat Target, kini giliran Primark yang mendapat surat serupa.
Dilansir dari The Sun, pengecer fast-fashion yang berasal dari Irlandia itu disebut-sebut menjual sneakers yang mirip Old Skool di UK sejak 2017.
Vans diduga sudah menghubungi Primark dan memintanya untuk berhenti menjual sneakers tersebut. Mereka pun percaya masalah tersebut sudah terselesaikan.
Namun, Vans mendapati temuan bahwa Primark kembali melakukannya, dengan menjual sneakers tiruan tersebut di Amerika Serikat.
Oleh karenanya, perusahaan yang berbasis di California itu mengajuka gugatan dengan tudingan pelanggaran merk dagang, persaingan tidak adil, dan iklan palsu di pengadilan federal New York pada awal Desember 2018.
Vans menuding Primark menjiplak dua desain siluet sneakersnya--Old Skool seharga 55 poundsterling dan Sk8-Hi seharga 65 poundsterling.
Keduanya memiliki merek dagang "side stripe", yang telah menjadi ciri khas Vans sejak tahun 1970-an, dan waffle-patterned bottom, yang diadaptasi Primark untuk desainnya sendiri.
Primark sendiri menjual sneakers tiruannya dengan harga lebih murah, Primark Skater Low Tops harganya hanya 8 poundsterling, sementara Hi Top seharga 12 poundsterling.
Gugatan hukum menunjukkan pelanggan sudah mulai menyebut sneakers Primark sebagai "Vans Palsu" di media sosial.
Dokumen pengadilan menyatakan: "Penempatan merek Strip Side Trademark dan warna yang kontras membuat sepatu Vans langsung dikenali oleh konsumen bahkan pada jarak jauh."
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.