Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/08/2018, 14:34 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir, sebuah foto yang memperlihatkan pemberitaan surat kabar soal Pegadaian yang menerima gadai produk Tupperware viral di media sosial dan di grup-grup percakapan Whatsapp.

Salah satunya seperti diunggah oleh akun @TitisAyuningsih.

Sementara, di grup-grup percakapan, foto pemberitaan surat kabar itu disebarkan secara berantai. Tak sedikit yang bertanya-tanya soal kebenaran informasi mengenai gadai Tupperware ini.

Kompas.com mengonfirmasi informasi ini kepada Marketing Executive PT Pegadaian (Persero) Kanwil V Manado Marco Maramis, Kamis (9/8/2018) malam.

Ia membenarkan program gadai Tupperware. Marco mengatakan, program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat.

Program ini menyasar seluruh area yang termasuk dalam wilayah V Manado, dan sudah dilaksanakan di hampir seluruh cabang di wilayah itu. 

"Itu meliputi area Palu, Gorontalo, Manado, Papua, dan Papua Barat. Untuk penerimaan barang tersebut lebih baik nanti datang ke kantor cabang Pegadaian bukan di unit, " kata Marco.

Namun, kata dia, ada beberapa outlet yang belum melakukan program ini karena masih ada kendala teknis, terutama soal tempat penyimpanan barang.

Maksimal pinjaman uang gadai Rp 500.000

Marco menjelaskan, produk Tupperware dipilih karena dianggap mempunyai nilai ekonomis yang lumayan. Selain itu, banyak rumah tangga yang menggunakan produk ini.

Program gadai Tupperware masuk dalam program gadai prima dengan maksimal uang gadai yang bisa diterima adalah Rp 500 ribu.

"Gadai prima dengan bunga 0%, gadai prima itu pinjaman maksimalnya Rp 500 ribu. Kalau mau lebih dari itu bisa menggunakan produk gadai yang lain," ujar Marco.

Tupperware yang dapat digadaikan harus dalam kondisi baik dan lengkap, bisa baru atau second.

"Kalau misal rantangan ya lengkap," ujar Marco.

Persyaratan gadai ini cukup mudah, hanya dengan datang membawa produk Tupperware yang akan digadaikan ke kantor cabang dan Kartu Tanda Penduduk.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com