BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan KPCPEN

Sudah Divaksin tapi Sertifikat Vaksin Belum Muncul? Ini Solusinya

Kompas.com, 10 Agustus 2021, 14:39 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sertifikat vaksin kini menjadi dokumen penting, dan dibutuhkan dalam beraktivitas sehari-hari.

Setiap orang yang telah menjalani vaksinasi akan mendapatkan sertifikat vaksin sebagai bukti status kesehatannya.

Uraiannya berisikan soal dosis yang diberikan, jadwal pemberian maupun jenis vaksin yang diterima.

Baca juga: Begini Cara Cek Sertifikat Vaksin di Website PeduliLindungi

Kita bisa mengaksesnya lewat aplikasi PeduliLindungi untuk diunduh atau dipakai sewaktu-waktu.

Belakangan, kegunaan sertifikat vaksin memang semakin bertambah dan sangat dibutuhkan.

Misalnya saja sebagai pelengkap syarat perjalanan antar kota, aksesibilitas ke berbagai lokasi publik dan beragam kebutuhan lainnya.

Karenanya, penting untuk memastikan sertifikat vaksin kita tersedia dengan data yang sesuai pula.

Sayangnya, banyak keluhan yang bermunculan karena ada yang belum juga mendapatkan sertfikat vaksinnya meski sudah divaksin.

Selain itu, ada juga yang mempermasalahkan data di sertifikat vaksinnya yang tidak sesuai termasuk soal penulisan nama, tanggal lahir, atau detail lainnya.

Baca juga: Cara Mudah Akses Sertifikat Vaksin di Aplikasi Peduli Lindungi

Ketidaksesuaian ini tentunya bisa membatasi mobilitas kita maupun fungsi sertifikat ini.

Menanggapi berbagai masalah ini, Kementerian Kesehatan RI menyediakan solusi untuk berbagai kendala tersebut.

Kita bisa mengajukan keluhan soal sertfikat vaksin yang belum juga muncul maupun memperbaiki kesalahan data diri.

Masyarakat bisa mengirimkan surel ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id untuk mengadukan keluhannya.

Aduan harus disampaikan dengan format berupa nama lengkap, NIK, tempat tanggal lahir dan nomor ponsel.

Baca juga: Apakah Sertifikat Vaksin Covid-19 Perlu Dicetak?

Agar semakin cepat diproses, kita bisa menjelaskan keluhan dan melengkapinya dengan biodata lengkap serta foto selfie dengan KTP masing-masing.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)


 


Terkini Lainnya
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau