Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nike Kembali Layangkan Gugatan Soal Paten pada Adidas

KOMPAS.com - Perseteruan antara Nike dan Adidas rupanya belum usai. Selain bersaing dalam produk dan iklan, kedua perusahaan sepatu raksasa itu juga mengklaim paten masing-masing.

Kali ini, Nike Inc. meminta badan perdagangan AS untuk memblokir impor berbagai macam sepatu Adidas AG Primeknit. Nike beralasan bahwa Adidas menyontek penemuan paten Nike atas kain rajutan yang disebut berkinerja tinggi dan memanfaatkan limbah itu.

Melansir Bloomberg, keluhan yang diajukan pada hari Rabu (8/12/2021) lalu di Komisi Perdagangan Internasional di Washington tersebut berupaya untuk melarang impor berbagai jenis sepatu Adidas, seperti Stella McCartney Ultraboost, Pharrell Williams Superstar Primeknit Shoes, dan sepatu hiking Terrex Free Hiker.

Selain itu, Nike juga mengajukan gugatan pelanggaran paten di pengadilan federal di Oregon dengan tuduhan serupa.

Paten tersebut mencakup teknologi FlyKnit Nike, yang menggunakan benang khusus dari bahan daur ulang untuk menciptakan bagian serupa kaus kaki di bagian upper sepatu.

Sementara itu, Adidas pun memiliki sepatu lari Primeknit, bahan rajutan ringan yang memiliki fungsi serupa dengan FlyKnit.

Menurut Nike, paten tersebut merupakan hasil dari berbagai penelitian yang berlangsung selama satu dekade, dan menghabiskan dana lebih dari 100 juta dolar AS (sekitar Rp 1,43 triliun).

Selain itu, Nike berpendapat bahwa paten yang didapatkan dari hasil penelitian yang hampir semuanya dilakukan di AS tersebut mewakili inovasi teknologi besar pertama pada bagian upper sepatu dalam beberapa dekade.

Lebih lanjut, Nike mengungkapkan bahwa FlyKnit telah diperkenalkan sebelum Olimpiade London 2012 dan telah dipakai di sepatu pemain basket ternama LeBron James, superstar sepak bola internasional Cristiano Ronaldo, serta pelari maraton rekor dunia Eliud Kipchoge.

" Adidas telah mengabaikan inovasi independen," kata Nike dalam pengajuan pengadilan.

“Sebaliknya, Adidas menghabiskan beberapa dekade terakhirnya dengan menggunakan teknologi yang dipatenkan itu tanpa izin,” tambahnya.

Nike juga mengatakan bahwa pihaknya terpaksa melakukan tindakan ini guna mempertahankan investasinya dalam inovasi dan untuk melindungi teknologinya.

Menanggapi hal tersebut, Adidas pun mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembelaan atas tuduhan itu.

“Teknologi Primeknit kami dihasilkan dari penelitian khusus selama bertahun-tahun yang menunjukkan komitmen kami terhadap keberlanjutan,” kata Mandy Nieber, juru bicara Adidas.

Di sini Adidas menekankan bahwa Primeknit bukan hasil mencontek tapi buah dari penelitian sejak lama.

Gugatan perdata yang diajukan di Portland, Oregon itu mengungkapkan bahwa Adidas dituduh melanggar enam paten Nike dan tiga paten lain terkait dengan teknologi FlyKnit.

Gugatan tersebut antara lain memerintahkan Adidas untuk menghentikan penjualan sepatu berbahan Primeknit.

Nike memang dikenal agresif dalam melindungi FlyKnit dan penemuan lainnya. Sebelumnya, sebuah gugatan terhadap Puma SE dilayangkan pada Januari 2020 silam, dan gugatan bagi Skechers USA Inc. dilayangkan pada November lalu.

Badan perdagangan A.S. merupakan forum populer bagi perusahaan yang ingin menggagalkan saingannya di pasar terbesar dunia. Komisi ini bekerja lebih cepat daripada kebanyakan pengadilan, dengan keputusan akhir umumnya diumumkan pada 15 hingga 18 bulan.

Tidak hanya dapat memblokir produk untuk memasuki AS, badan ini dapat menghentikan penjualan produk yang sudah dibawa ke negara itu, perintah yang lebih sulit didapat di pengadilan distrik.

https://lifestyle.kompas.com/read/2021/12/15/060600120/nike-kembali-layangkan-gugatan-soal-paten-pada-adidas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke