Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadwal USG Tiap Trimester yang Disarankan Dokter Kandungan, Bumil Harus Tahu

USG sering dilakukan pada ibu hamil untuk mengetahui perkembangan janin di dalam kandungan.

Dokter spesialis kandungan ahli fertilitas dr. Riyan H Kurniawan, Sp.OG-(K)FER, yang berpraktik di RS PELNI mengatakan, ibu hamil perlu melakukan USG pada setiap trimester.

"Lebih awal lebih baik. Begitu awal positif test pack, langsung dikerjakan USG lebih baik," ucap dokter yang juga berpraktik di RSCM Kencana dan RSCM Kintani ini, saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Pentingnya melakukan USG pada trimester pertama adalah untuk mengetahui lokasi janin, dan terutama usia kandungan.

Sementara pada trimester kedua, USG perlu dilakukan untuk mengetahui perkembangan janin, termasuk pembentukan organnya.

Pada trimester ketiga, USG dilakukan untuk memastikan kondisi janin aman untuk proses persalinan tertentu, serta apakah janin terlilit tali pusar atau tidak.

Lantas, kapan jadwal USG per trimester? Apakah harus setiap pekan?

Jadwal USG per trimester

Trimester pertama

Trimester pertama adalah masa kehamilan pada pekan satu sampai ke-13, alias satu sampai tiga bulan.

"Usia kehamilan enam minggu sudah bisa melakukan USG untuk melihat lokasi kehamilan, dan ada atau tidak janinnya," papar Riyan.

Untuk menghitungnya, misalnya adalah ketika seorang perempuan seharusnya menstruasi setiap tanggal 15.

"Kemudian, tanggal 15 bulan ini tidak menstruasi. Kemudian ditunggu satu sampai dua minggu, tetap tidak menstruasi. Dia lakukan test pack, hasilnya positif di tanggal 30, misalnya. Itu berarti dia sudah usia kehamilan enam minggu," jelas Riyan.

Jika pada tanggal yang sama perempuan itu melakukan kontrol pertama ke bidan atau dokter kandungan, Riyan menganjurkan langsung melakukan USG.

Namun, jika belum sempat, USG bisa dilakukan pada pekan lain selama masih dalam fase trimester satu, misalnya pekan ketujuh atau kedelapan.

Trimester kedua

Trimester kedua adalah masa kehamilan pada pekan ke-14 sampai dengan pekan ke-26 alias empat sampai enam bulan.

Dokter kandungan yang juga berpraktik di RS Primaya Tangerang ini mengatakan, USG bisa dilakukan kapan saja asal masih dalam periode trimester tersebut.

"Yang penting dikerjakan di antara minggu tersebut, misalnya minggu ke-20 atau ke-24," tutur dia.

Namun, sebaiknya USG tidak dilakukan terlalu awal di trimester kedua, agar perkembangan janin dan pembentukan organnya terlihat lebih jelas, terutama melalui USG Fetomaternal.

Trimester ketiga

Trimester ketiga adalah masa kehamilan pada pekan ke-27 sampai dengan pekan ke-40 atau tujuh sampai sembilan bulan.

USG dapat dilakukan dua kali, yakni sebelum dan sesudah pekan ke-36 untuk mempersiapkan persalinan.

Sementara kontrol ke bidan atau dokter kandunga,n dianjurkan lebih rutin untuk memastikan kelancaran persalinan.

"Tentu lebih ketat pengawasannya. Kalau ada potensi bahaya, bisa terdeteksi lebih awal dan bisa diantisipasi," pungkas Riyan.

https://lifestyle.kompas.com/read/2024/08/12/130300620/jadwal-usg-tiap-trimester-yang-disarankan-dokter-kandungan-bumil-harus

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com