Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishubkominfo Janjikan Tarif BRT Tidak Melebihi Rp 3.500

Kompas.com - 05/02/2009, 23:34 WIB

SEMARANG, KAMIS - Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi Kota Semarang menjanjikan tarif bus rapid transit (BRT) tidak akan melebihi Rp 3.500 per penumpang. Padahal, Pemerintah Kota Semarang tidak memberikan subsidi terhadap tarif tersebut.

"Walaupun tanpa subsidi, saya yakin dengan pungutan tarif sebesar itu bisa menutupi biaya operasional kendaraan," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Semarang Andi Agus Wandono, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/1).

Besaran tarif tersebut, menurut Andi, tidak akan mengakibatkan kerugian karena menggunakan armada bus baru. "Biaya penyusutan kendaraannya kecil, sehingga biaya operasionalnya lebih banyak terbebani di gaji pekerja dan bahan bakar," ucapnya.

Selain menjanjikan tarif untuk umum maksimal Rp 3.500 per penumpang, Andi juga menjamin akan ada tarif khusus pelajar dengan tidak melebihi Rp 2.000 per penumpang.

"Tarif tersebut setidaknya kompetitif dengan tarif bus Damri. Namun, BRT memiliki kelebihan lain seperti, adanya jadwal dan bus yang lebih nyaman," kata Andi. Untuk itu, dia optimistis pengoperasian BRT akan membuat pengguna kendaraan umum beralih.

Kendati ragu, anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Agung Budi Margono mengharapkan, tarif yang dijanjikan Dishubkominfo Kota Semarang bisa segera direalisasikan.

"Saya mengapresiasi komitmen Dishubkominfo untuk menjanji kan tarif sebesar itu. Namun, percuma jika hanya sekadar wacana," katanya.

Agung masih meragukan komitmen Pemkot karena tidak adanya subsidi terhadap tarif. Terlebih lagi, pengoperasian bus serupa seperti Transjakarta dan Transjogja memperoleh subsidi dari pemerintah daerahnya masing-masing.

"Dalam setahun, Pemprov DKI J akarta mengeluarkan subsidi Rp 200 miliar sedangkan subsidi Pemprov DIY mencapai Rp 12 miliar per tahun untuk menyubsidi tarif bus tersebut," katanya.

Jika terealisasi, Agung mengingatkan, agar besaran tarif tersebut diimbangi dengan pelayanan yang baik kepada publik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com