SOLO, KOMPAS.com — Sebuah produsen obat di Karanganyar yang berinisial "D" ditutup karena menyalurkan obat vaksin palsu yang tidak sesuai aturan. "Produsen obat itu telah ditutup dua minggu lalu karena menyalurkan obat vaksin palsu, dan kami tidak bisa menyebutkan nama pabriknya tetapi yang jelas inisialnya D," kata Kepala BP POM Jawa Tengah Maringan Silitonga, di sela acara pertemuan Gabungan Perusahaan Farmasi Surakarta, di Solo, Senin.
"Vaksin yang dibeli itu menurut pengakuannya dibeli dari perusahaan yang tidak resmi pula. Untuk sekarang ini ada kecenderungan obat palsu yang masuk ke pasar meningkat," jelasnya.
"Dugaan meningkatnya peredaran obat palsu itu tidak saja untuk obat bebas, tetapi juga obat menggunakan resep dokter," kata Maringan Silitonga kepada wartawan tanpa menyebutkan jumlah peningkatan peredaran obat palsu secara pasti.
Menurut dia, meningkatnya peredaran obat palsu ini antara lain disebabkan persediaan barang kurang dan harganya murah. Untuk menghindari ini maka para konsumen diminta membeli obat-obat di tempat-tempat penjualan yang resmi seperti apotik.
Untuk obat palsu yang beredar di pasar sebagian besar jenis antibiotik, antibakteri, dan obat-obat penghilang rematik. Sedangkan mengenai obat palsu yang beredar dengan resep dokter telah dilakukan penanganan.
"Obat palsu yang beredar dengan resep dokter ada tiga jenis, dan sekarang telah dilakukan penanganan dan ini tidak bisa diumumkan," katanya.