Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marc Jacobs: Nirvana Tak Punya Hak Cipta Atas Logo Smiley Face

Kompas.com, 7 November 2020, 18:44 WIB
Gading Perkasa,
Wisnubrata

Tim Redaksi

Sumber Hypebeast

KOMPAS.com - Dalam dua tahun terakhir, band grunge Nirvana berseteru dengan label perancang busana Marc Jacobs.

Perseteruan itu disebabkan oleh logo ikonik milik Nirvana, Smiley Face yang berwarna hitam dan kuning.

Menurut Marc Jacobs International, selama ini logo Smiley Face itu tidak pernah mendapat hak cipta.

Tim hukum Marc Jacobs menyebut, kesalahan dalam pendaftaran hak cipta membuat logo itu dapat digunakan oleh label mereka secara hukum.

Kemudian, tim hukum Marc Jacobs mengajukan keputusan ringkasan atau keputusan pengadilan, sebelum kasus itu dibawa ke pengadilan.

Konflik antara keduanya bermula di bulan Desember 2018, di saat Nirvana pertama kali mengajukan tuntutan kepada Marc Jacobs atas pelanggaran hak cipta.

Band mendiang Kurt Cobain itu mengklaim kaus dan sweatshirt bergambar wajah tersenyum buatan Marc Jacobs melanggar merek dagang Nirvana.

Label Marc Jacobs membantah klaim tersebut pada November 2019, dan mereka menuduh klaim hak cipta Nirvana tidak valid karena pembuat logo tidak dapat diketahui.

Situasinya menjadi semakin rumit. Pasalnya, di bulan September, desainer grafis Robert Fisher mengklaim dirinya adalah pencipta dan pemilik hak cipta logo Smiley Face yang sah.

Namun, tim hukum Nirvana menganggap pernyataan Fisher tidak berdasar secara fakta dan hukum.

Marc Jacobs sendiri berpegang pada fakta yang terungkap baru-baru ini, di mana mendiang Kurt Cobain tidak pernah mendesain logo Smiley Face.

Anggota Nirvana lainnya, Dave Grohl dan Krist Novoselic juga diduga bersaksi mereka tidak mengetahui asal logo tersebut.

Novoselic, sang bassist Nirvana menyebut logo Smiley Face "sepertinya bukan ide baru."

Memang, Marc Jacobs mengaku mengambil inspirasi desain logonya dari merchandise Nirvana.

Namun ia juga berpendapat desain asli pada bagian mata yang menggunakan huruf "X" diganti menjadi "M" dan "J", sehingga terdapat perubahan yang relatif signifikan.

"Bahkan jika logo smiley yang disengketakan dilindungi, tidak ada bukti adanya kebingungan, sehingga tidak ditemukan pelanggaran," klaim pengacara Marc Jacobs.

Tim hukum Nirvana Inc. berusaha melawan, dan berjanji akan menentang mosi Marc Jacobs serta membatalkan hak cipta Nirvana saat ini.

Baca juga: Nirvana Gugat Marc Jacobs karena Gunakan Logo Senyum

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau