Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Cuma Lihat Gender Bayi, Ketahui Manfaat Penting USG

Kompas.com, 3 Februari 2022, 20:22 WIB
Lusia Kus Anna

Editor

KOMPAS.com - Salah satu hal yang ditunggu para ibu hamil saat kontrol ke dokter adalah bisa melakukan ultrasonografi (USG) dan "mengintip" bayi dalam kandungan.

Pemeriksaan USG juga menjadi cara bagi calon ayah dan ibu untuk mengetahui gender bayi.

Walau begitu sebenarnya pemeriksaan USG memiliki banyak manfaat selama kehamilan.

Dijelaskan oleh dr Taufik Jamaan Sp.OG, lewat USG dokter bisa memantau tumbuh kembang janin dan juga mendeteksi kelainan mayor.

"USG yang dilakukan di bawah usia kehamilan 12-16 minggu untuk melihat kelainan-kelainan seperti sindroma down atau kelainan malformasi," ujar dokter yang berpraktik di RS Hermina Jatinegara Jakarta ini kepada Kompas.com (2/2/2022).

Pemeriksaan yang lebih detil dan akurat bisa dilakukan dengan teknologi USG empat dimensi. Pemeriksaan ini menurut Taufik, bisa dilakukan kapan saja, tetapi pada umumnya setelah usia 16 minggu atau pun di usia kehamilan 28 minggu untuk melihat kondisi secara umum.

Baca juga: Intip Kisaran Biaya USG di Puskesmas, Rumah Sakit, dan Klinik

"Bisa dilihat kondisi bayi secara umum, termasuk bentuknya, kondisi organ, jantung, hingga kelainan-kelainan. USG 4D juga bisa melihat adanya malformasi pada wajah seperti bibir sumbing dengan lebih detil dan akurat," paparnya.

Pemeriksaan USG juga diperlukan bahkan sebelum kehamilan, terutama pada pasangan yang ingin melakukan program kehamilan.

Menurut Taufik, dari pemeriksaan USG bisa diketahui kondisi rahim, indung telur, serta apakah ada kelainan seperti miom atau kista, yang dapat berpengaruh pada program kesuburan.

Bidan dan dokter Puskesmas

Pemeriksaan USG saat ini tidak terbatas pada dokter kandungan saja, tetapi juga bisa dilakukan oleh dokter Puskesmas atau bidan, terutama di daerah.

"Bidan-bidan juga belajar memakai USG. Paling tidak mereka bisa mendeteksi bayinya kembar atau ketika mau lahiran letaknya sungsang atau tidak. Itu bisa sangat membantu menurunkan angka kematian ibu di Indonesia," paparnya.

Baca juga: Wamenkes: Alat USG akan Didistribusikan ke Puskesmas di Indonesia untuk Cegah Kematian Ibu dan Janin

Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan pemeriksaan USG setidaknya empat kali selama masa kehamilan.

"Tidak perlu takut USG akan membahayakan janin, sebab ultrasound merupakan teknologi yang mengubah suara menjadi gambar, jadi tidak ada radisianya," papar Taufik.

Selain untuk pemantauan kesehatan bayi dan ibu, pemeriksaan USG juga dapat meningkatkan bonding antara orangtua dan calon bayinya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau