Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depot Air Minum Isi Ulang Tanpa Izin

Kompas.com - 27/05/2009, 03:08 WIB

GORONTALO, KOMPAS.com -  Sedikitnya  29 depot air minum isi ulang di Kota Gorontalo, tercatat tidak memiliki izin resmi  dari Dinas Kesehatan setempat.  Kepala Sub Dinas Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, dr. Boby Harun Oko menjelaskan, selain tidak mempunyai izin resmi,  puluhan depot air minum isi ulang itu juga tidak memenuhi Syarat higienis air olahan.
     
"Di samping itu, sanitasi bangunannya juga belum memadai, dimana sarana  pengolahan air beserta perangkat pendukungnya berada dalam satu tempat, hingga tingkat kebersihannya diragukan," ujarnya.   Dia menambahkan, hingga kini pihaknya telah merekomendasikan dua depot di antaranya, untuk segera ditutup, karena kondisinya sama sekali tidak memadai, seperti filter (penyaring) didapati dalam keadaan berlumut.
     
Untuk itu, dia mengimbau puluhan depot tersebut agar segera mengurus sertifikat dan surat perizinan, jika tidak ingin tempat usahanya ditutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com