Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mega-Prabowo Tanda Tangani Kontrak Politik Cabut UU BHP

Kompas.com - 10/06/2009, 16:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan capres dan cawapres Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto berkomitmen akan mencabut UU No 29 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP). Komitmen tersebut dituangkan dalam kontrak politik dengan sejumlah perwakilan mahasiswa dari beberapa universitas, Rabu (10/6) di Hotel Bumiwiyata, Depok, Jawa Barat. 

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Prabowo Subianto, setelah sebelumnya ditandatangani oleh Megawati yang tidak hadir pada acara tersebut.

"Megawati dan Prabowo membangun komitmen pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Komersialisasi pendidikan dan liberalisasi oleh pendidikan pemerintah harus diakhiri dan saatnya memerdekakan pendidikan bagi seluruh rakyat," ujar Prabowo dalam sambutannya.

"Maka kami sepakat untuk menandatangani kontrak politik guna mencabut UU Nomor 29 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan," lanjutnya.

Perwakilan mahasiswa yang turut menandatangani di antaranya dari Universitas Pembangunan Nasional Jakarta, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Mercu Buana, STIE Dharma Bumiputera, dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia.

Minta pendidikan gratis

Sebelum penandatanganan kontrak politik, seorang perwakilan pelajar, Bagus Adinata, meminta diberikan pendidikan gratis bagi rakyat miskin.

"Pendidikan gratis, kok belum gratis ya? Buku mahal, biaya praktik mahal. Bisa digratiskan enggak, Pak?" ungkap siswa SMK Izzata Depok ini. Ia juga meminta agar pelajar diberikan wadah untuk berkreasi dalam bidang seni dan olahraga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com