Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untung Rugi Sekantor dengan Pasangan

Kompas.com - 17/08/2009, 15:33 WIB

Untuk menghindari masalah-masalah di atas, Tuti menyebut satu hal yang wajib dimiliki saat suami istri bekerja dalam satu perusahaan, yaitu sikap profesional. Masing-masing harus saling memacu diri dan mendukung agar bekerja lebih baik. hundarkan situasi saling membanding kinerja dan lingkungan kerja. Selain itu, mereka tidak boleh mencampuradukkan masalah pribadi dan masalah kantor.

Pasangan juga harus memberikan kesempatan satu sama lain untuk mengembangkan diri, baik soal pengembangan karier maupun kehidupan sosial kantor. Sikap saling mengingatkan juga diperlukan. Pasangan suami istri hendaknya memanfaatkan kedekatan lokasi kerja untuk saling mengingatkan agar bisa bekerja dan bersikap secara profesional serta hindari kesalahan yang bisa menjatuhkan nama baik mereka.

"Jangan mudah mengumbar emosi di depan rekan-rekan kerja. Hargai privasi yang dimiliki oleh pasangan. Jaga profesionalisme Anda di kantor dengan beranggapan seolah-olah Anda dan suami tidak punya hubungan pribadi. Meski sulit dilakukan, namun Anda harus ingat bahwa sikap ini menentukan keberhasilan Anda berdua," pesan Tuti.

Untuk meminimalisir risiko terjadinya hal yang tidak diinginkan, Tuti menyarankan agar suami dan istri tidak bekerja dalam satu unit atau divisi. Hal ini berkaitan dengan peraturan mutasi, promosi, atau pun pengembangan karier lainnya yang mungkin. Ditambah lagi, faktor kultur di Indonesia yang masih mengharuskan suami berkarier lebih baik dari istri. Padahal, seringkali kenyatannya karier dan kompetensi istri lebih baik dari suami. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik pada pasangan yang memengaruhi kinerja perusahaan.

Bila ternyata hubungan pribadi atau hubungan kerja pasangan suami istri sudah tidak nyaman lagi, sebaiknya salah satu dari mereka memutuskan untuk pindah kerja. Hal ini dilakukan untuk menghindari kondisi kerja ataupun kondisi rumah tangga menjadi buruk.

Emy Agustia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com