Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Sita Produk Ilegal Rp 3,5 Triliun

Kompas.com - 07/10/2009, 04:03 WIB

"Dampaknya dapat menimbulkan gangguan ekonomi rakyat yaitu dengan membanjirnya produk ilegal yang secara perlahan akan mematikan produk dalam negeri antara lain usaha kecil menengah (UKM)," katanya.

Untuk itu, kata Husniah, BPOM RI sebagai lembaga pemerintah non departemen sesuai amanat undang-undang (UU) menerapkan dan menegakkan berbagai peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum utamanya melakukan penertiban produk obat dan makanan impor ilegal.

Husniah menyadari bahwa BPOM tidak dapat berperan sebagai satu-satunya lembaga yang mengurus masalah peredaran produk obat dan makanan impor ilegal, sehingga perlu mendapat dukungan dari semua pemangku kepentingan.

Oleh sebab itu, salah satu upaya yang telah dan sedang dibangun BPOM antara lain melakukan rapat konsutasi lintas sektor yang telah digelar sejak 2001, dengan tujuan hasilnya dapat diimplementasikan di tingkat pusat maupun di daerah untuk melindungi masyarakat dari produk yang bisa membahayakan kesehatan.

"Dari rakor itu diharapkan ada keluaran yang dapat ditindak lanjuti baik ditingkat pusat, maupun di wilayah masing-masing, sehingga dapat membangun langkah sinergi dalam penegakan hukum secara konsisten dan berkesibambungan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com