Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din Syamsudin: Penanganan Kasus KPK-Century Sangat Lambat

Kompas.com - 23/11/2009, 12:32 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin menilai penyelesaian kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bank Century sangat lambat. Sementara pro-kontra terjadi, sehingga waktu yang harus dikeluarkan menjadi sangat mahal.  

"Kami prihatin dengan perkembangan terakhir kehidupan berbangsa kita yang ditandai pro-kontra dan kontroversi, baik dukungan terhadap KPK, Polri, sehubungan ditangkapnya dua pimpinan KPK Nonaktif, m aupun pro-kontra terhadap rekomendasi Tim 8," ujar Din kepada wartawan, Senin (23/11) di sela-sela jumpa pers dalam rangka milad 100 tahun Muhammadiyah, di Kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Di Tiro Yogyakarta.

Menurut Din hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih sangat buruk, bahkan amburadul. Apa yang terjadi saat ini laksana puncak gunung es, permasalahan yang ternyata kurang terlihat, dan kurang tersentuh oleh kepemimpinan nasional.

Din mengaku setuju dengan dengan pesan pendek (SMS) yang ia terima, bahwa kasus ini terlihat muter-muter. "Presiden bentuk Tim Delapan, Tim Delapan lapor ke Presiden, Presiden serahkan ke Kapolri dan Jaksa Agung, Kapolri-Jagung kirim lagi ke Presiden, Presiden serahkan ke tim khusus, sekarang tim khusus serahkan ke presiden, setelah itu entah ke mana lagi," ujarnya.

Karena itulah, sikap PP Muhammadiyah ingin kasus ini terus dilanjutkan secara tuntas hingga terbukanya permasalahan kasus Bank Century. "Skandal Bank Century, jangan ada yang berdalih bahwa kasus ini tidak membawa permasalahan pada rakyat. Ini sangat tidak benar. Jelas sekali kasus Century, pembobolan uang negara, dengan penggelontoran klaim secara legal melalui argumen bahwa ini akan membawa risiko sistemik terhadap kondisi perekonomian dan perbankkan kita, itu sangat tidak masuk akal," kata Din.

Menurut Din hak angket DPR dan penyelesaian secara hukum kasus Century harus dilanjutkan. Dirinya tidak melihat ada alasan untuk menolak angket tersebut, apalagi menghalanginya. Jika ada yang menghalangi, justru patut dipertanyakan ada apakah ini.

Mengenai rekomendasi Tim Delapan, Din menilai sangat baik. Tim telah bekerja keras dan hasilnya pun rasional. "Apa yang dihasilkan Tim Delapan sangat penting, terutama untuk segera dilakukannya reformasi penegakan hukum. Seyogyanya presiden pertimbangkan, memerhatikan, dan menerapkannya rekomendasi tersebut," katanya. 

"Akan sangat sayang jika Presiden mengabaikannya. Jangan seperti tim pencari fakta yang sudah-sudah, hasilnya bagus namun kebijakan presiden tidak memerhatikan hasil rekomendasi," sambung Din.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com