Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Tangkap 5.394 Orang karena Pornografi Internet

Kompas.com - 01/01/2010, 13:27 WIB

BEIJING, KOMPAS.com — Sepanjang tahun 2009, Kepolisian China menangkap ribuan orang dalam upayanya melawan pornografi melalui internet. Hal itu dikatakan pihak otoritas setempat, Jumat (1/1/2010).

Tindakan tersebut dilakukan untuk pencegahan tindak kekerasan dan memperketat sensor di semua sektor. Pemerintah China telah menjalankan kampanye publikasi yang cukup masif bahwa mereka melarang beredarnya gambar cabul di internet dan mengancam kesehatan emosional anak.

Terakhir, pekan lalu, Kepolisian China mengungkapkan telah menangkap 5.384 orang yang terlibat kekerasan pornografi di internet. Selain itu, sebanyak 4.186 orang tengah diinvestigasi atas keterlibatan dalam kasus kriminal yang sama. Jumlah ini meningkat empat kali lipat dibandingkan tahun 2008.

Akan tetapi, tidak disebutkan, apakah ribuan orang itu dilepaskan atau dituntut. Berdasarkan pengumuman yang dimuat oleh Kementerian Keamanan Publik China (www.mps.gov.cn), upaya yang sama akan dilakukan lebih ketat pada tahun 2010.

Menurut pejabat terkait, kepolisian akan mengintensifkan hukuman bagi operasional internet yang bertentangan dengan hukum dan peraturan negara. Pihak kementerian akan melakukan pemantauan ketat terhadap informasi yang beredar di internet.

Para penyedia layanan internet diminta melakukan pencegahan untuk mendukung upaya pemerintah. Dengan perkiraan pengguna internet di China 360 juta orang, negara itu memiliki populasi pengguna yang lebih besar dibandingkan negara lain.

Akan tetapi, Partai Komunis China khawatir, internet dapat menjadi saluran yang membahayakan dan mengancam citra dan ide-ide. China telah melarang akses sejumlah situs web ternama, termasuk Google, Youtube, Twitter, Flickr dan Facebook. Situs-situs ini tidak bisa diakses di negeri Tirai Bambu itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com