Berdasarkan data yang masuk di BKD, sebanyak 26 PNS sudah mendapat rekomendasi bercerai dan dua PNS lainnya masih mengajukan izin proses bercerai.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kendal, Kartika Nursapto, mengatakan pihaknya prihatin dengan tingginya angka perceraian di kalangan PNS.
PNS adalah figur panutan masyarakat sehingga harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
"Meskipun perceraian tidak dilarang agama, itu harus dihindari," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pada para pimpinan SKPD untuk terus memberikan pembinaan kepada PNS agar angka perceraian dapat menurun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.