Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kurang Lindungi Hak Perempuan

Kompas.com - 09/03/2011, 18:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan (SP) Riska Umar menyesalkan sikap pemerintah yang dinilai kurang melindungi hak asasi perempuan. Menurutnya, saat ini tidak ada langkah kongrit dari pemerintahan mengatasi permasalah tersebut.

"Harusnya negara dapat merealisasikan hal tersebut, karena dulu mereka sudah meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Againts Women (CEDAW) melalui UU No 7 Tahun 1984," jelasnya di acara media briefing peringatan Hari Perempuan di Kantor SP, Jakarta, Rabu (9/3/2011).

Hal tersebut, lanjut Risma, terlihat dari kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah yang justru menguatkan elit politik tertentu.

"Penegakan hukum Indonesia semakin jauh dari perlindungan dan pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, budaya, di mana salah satunya adalah menjamin hak atas otonomi tubuh perempuan," pungkasnya.

Untuk itu, Risma menambahkan, pemerintah harus berhenti memproduksi peraturan diskriminatif dan memberikan perlindungan atas kebebasan hak perempuan di Indonesia.

"Kita sangat mengharapkan sekali pemerintah saat ini lebih concern terhadap perempuan. Salah satunya adalah berhenti memproduksi peraturan yang diskriminatif terhadap perempuan karena hal tersebut bertentangan dengan UU No 5 Tahun 1998 tentang Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan dan UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com