Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

60 Persen Perempuan Alami KDRT

Kompas.com - 12/03/2012, 15:05 WIB

KOMPAS.com - Diskriminasi terhadap perempuan ternyata tak hanya dalam bentuk ketidaksetaraan jender dan hak-hak dalam kehidupan sosial seperti di lingkungan kerja atau di lingkungan sekitar, tapi juga di rumah tangga. Menurut data yang diperoleh dari Komnas Perempuan Indonesia, sampai saat ini diskriminasi hak dan jender ini sudah mencapai angka 27 persen di area publik, tiga persen di lingkungan kerja, dan yang paling menyedihkan adalah, 60 persen terjadi di rumah tangga dalam bentuk kekerasan, dimana 55 persen angka kekerasan tersebut dilakukan oleh suami.

"Keluarga seharusnya menjadi tempat yang paling aman untuk perempuan, tapi ternyata banyak perempuan yang merasakan bahwa rumah mereka adalah tempat yang paling tidak nyaman untuk mereka," ungkap Martha Santoso Ismail, Deputy Representative of United Nations Population Fund (UNFPA), dalam diskusi menyambut Hari Perempuan Internasional di Unika Atma Jaya, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Angka ini sungguh mengejutkan dan memprihatinkan. Ditambahkan Martha, sampai saat ini kasus perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga sebagian besar terjadi di pedesaan. Lingkungan adat yang masih kental, yang menganggap kaum perempuan berada di bawah laki-laki, membuat perempuan cenderung nrimo berbagai perbuatan kekerasan yang dilakukan terhadap mereka.

Sekitar 75 persen perempuan yang mengalami kekerasan dan diskriminasi ini cenderung diam dan tidak mau melaporkan kepada lembaga terkait karena takut dan malu. Selain itu, rendahnya tingkat pendidikan juga menjadi faktor utama mengapa masalah ini tak kunjung selesai. Martha mengungkapkan, baru sekitar 50 persen lebih perempuan, khususnya di pedesaan, yang mengenyam pendidikan.

"Angka ini lebih sedikit dibandingkan dengan perempuan urban yang hanya tujuh persen saja yang tidak sekolah," tambahnya.

Rendahnya tingkat pendidikan tersebut membuat cara pandang dan pola pikir perempuan di kawasan pedesaan terhadap kesetaraan perempuan dan laki-laki, serta hak hidup dan kebahagiaan dalam rumah tangga, lebih sempit. Akibatnya, mereka memasrahkan nasib mereka di tangan suami. Hal ini secara tak langsung memengaruhi faktor ekonomi. Karena beranggapan bahwa perempuan masih membutuhkan nafkah dari suami, mereka merasa harus patuh pada suami termasuk ketika mengalami perlakuan tidak adil.

"Masalah yang terjadi di desa, meskipun perempuan bekerja, mereka tidak akan mendapat upah kerja. Yang dihitung adalah kerja suaminya saja," bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com