Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Rp 75 Juta Cegah PRT Jatuh dari Apartemen

Kompas.com, 4 Juni 2012, 23:22 WIB
Pieter P Gero

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com — Para pekerja rumah tangga (PRT) asing di Singapura sering kali terjatuh saat bekerja membersihkan jendela apartemen majikannya. Jumlah kematian fatal ini terus meningkat setiap tahun, memaksa Kementerian Tenaga Kerja Singapura, Senin (4/6/2012), mengeluarkan peraturan yang mengharuskan para pekerja selalu dalam pengawasan saat membersihkan jendela di apartemen yang berada di gedung tinggi.

Kantor berita AFP melaporkan, sembilan pekerja pembantu rumah tangga asing terjatuh dari apartemen bertingkat tinggi di Singapura selama tahun 2012. Dari sembilan korban ini, liam orang terjatuh saat membersihkan jendela tanpa alat pengaman. Dua pekerja lainnya terjatuh saat menjemur pakaian.

Dalam keterangan pers Kementerian Tenaga Kerja Singapura, disebutkan jumlah para pekerja asing yang terjatuh dan tewas ini semakin meningkat. Tahun lalu tercatat hanya empat kasus.

"Ini peristiwa kehilangan nyawa yang tragis dan tidak perlu terjadi apabila majikannya memperhatikan praktik kerja yang aman secara serius atau majikan mencegahnya dengan mengawasi pekerjanya ini," ujar Kementerian Tenaga Kerja Singapura yang lantas mengeluarkan arahan bagaimana para PRT ini dipekerjakan untuk membersihkan jendela atau menjemur pakaian majikannya.

Kebijakan yang segera diterapkan ini mengharuskan majikan tidak memperbolehkan pekerjanya membersihkan jendela bagian luar, kecuali ada persyaratan keselamatan di tempat itu. Harus dipasang alat penyangga dan pengaman saat PRT rumah tangga diminta membersihkan jendela bagian luar.

Sekitar 80 persen dari 5,2 juta penduduk Singapura tinggal di apartemen pemerintah yang berlantai banyak. Jika majikan yang tetap menyuruh PRT membersihkan jendela bagian luar tanpa alat keamanan, maka dia akan dikenakan larangan tidak boleh mempekerjakan PRT selamanya.

Pemerintah juga berniat akan mengenakan penalti maksimum bagi majikan yang gagal menyediakan alat pengaman kerja maksimum bagi PRT dengan denda 10.000 dollar Singapura (sekitar Rp 75 juta) serta hukuman 12 bulan penjara.

PRT di Singapura sebagian besar perempuan asing yang berasal dari Indonesia, Filipina, dan India. (ppg)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Perhatikan 3 Hal Ini Saat Membeli Perhiasaan Emas, Jangan Sampai Rugi
Perhatikan 3 Hal Ini Saat Membeli Perhiasaan Emas, Jangan Sampai Rugi
Fashion
Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Bermedia Sosial?
Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Bermedia Sosial?
Parenting
6 Zodiak yang Bisa Menikmati Waktu Sendiri Tanpa Kesepian, Ada Aquarius
6 Zodiak yang Bisa Menikmati Waktu Sendiri Tanpa Kesepian, Ada Aquarius
Wellness
4 Zodiak Dikenal Paling Penyayang pada Hewan Peliharaan, Siapa Saja?
4 Zodiak Dikenal Paling Penyayang pada Hewan Peliharaan, Siapa Saja?
Wellness
Tips Mix and Match Kebaya Encim, Warna Kontras Bikin Lebih Hidup
Tips Mix and Match Kebaya Encim, Warna Kontras Bikin Lebih Hidup
Fashion
Luna Maya Pilih Olahraga Pagi demi Kebugaran dan Kesehatan Mental
Luna Maya Pilih Olahraga Pagi demi Kebugaran dan Kesehatan Mental
Wellness
Menjajal Facial Brightening untuk Wajah Tampak Cerah dan Segar
Menjajal Facial Brightening untuk Wajah Tampak Cerah dan Segar
Beauty & Grooming
Prediksi Shio Kuda Api 2026, Disebut Penuh Peluang Besar
Prediksi Shio Kuda Api 2026, Disebut Penuh Peluang Besar
Wellness
Kebutuhan Psikologis Anak 5-12 Tahun, dari Bermain hingga Rasa Aman
Kebutuhan Psikologis Anak 5-12 Tahun, dari Bermain hingga Rasa Aman
Parenting
Rasa Bersalah Ibu pada Anak, Kapan Masih Wajar dan Kapan Perlu Diwaspadai?
Rasa Bersalah Ibu pada Anak, Kapan Masih Wajar dan Kapan Perlu Diwaspadai?
Parenting
Cinta Laura Ajak Konsisten Hidup Sehat, Mulai dari Langkah Kecil
Cinta Laura Ajak Konsisten Hidup Sehat, Mulai dari Langkah Kecil
Wellness
Perjalanan Cinta Tiffany Young dan Byun Yo Han, Sudah Ada Rencana Menikah
Perjalanan Cinta Tiffany Young dan Byun Yo Han, Sudah Ada Rencana Menikah
Wellness
Momen Taylor Swift Telepon Travis Kelce di Eras Tour, Saling Dukung Meski LDR
Momen Taylor Swift Telepon Travis Kelce di Eras Tour, Saling Dukung Meski LDR
Relationship
Pemicu Ibu Sering Merasa Bersalah dalam Mengasuh Anak Menurut Psikolog
Pemicu Ibu Sering Merasa Bersalah dalam Mengasuh Anak Menurut Psikolog
Wellness
6 Rekomendasi Celana Garis Brand Lokal, Cocok untuk Harian hingga ke Kantor
6 Rekomendasi Celana Garis Brand Lokal, Cocok untuk Harian hingga ke Kantor
Fashion
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau