Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggi, Kebakaran Saat Mudik

Kompas.com - 25/08/2012, 03:01 WIB

Di Jakarta Selatan, empat rumah dan delapan kontrakan di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, hangus terbakar. Sebuah rumah juga terbakar di Jalan Haji Banan, Pondok Pinang.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta Paimin Napitupulu mengatakan, kebakaran lebih rawan terjadi saat musim kemarau dan ketika rumah kosong. Hingga kemarin, Dinas PKPB mencatat 119 kasus kebakaran yang terjadi tanggal 1-24 Agustus. Dalam kurun 1 Januari hingga kemarin terjadi 652 kasus kebakaran.

Dia mengakui ada sejumlah persoalan yang masih dihadapi, yakni keterbatasan armada dan personel, serta ketersediaan air di beberapa titik.

Proses penanganan

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengungkapkan, ada beberapa pendekatan sebagai prosedur operasi untuk mengatasi kawasan eks kebakaran. Pertama, Pemerintah Provinsi DKI menunggu hasil investigasi polisi di lokasi kebakaran untuk mengetahui penyebab kebakaran. ”Untuk itu, kami harus menunggu hasil investigasi polisi,” katanya.

Kedua, inventarisasi status tanah dan perencanaan lingkungan di kawasan eks kebakaran itu. Untuk itu dibutuhkan pendataan secara detail terkait surat tanah dari lahan yang dikuasai warga korban kebakaran.

Fauzi mencontohkan penanganan kawasan eks kebakaran di Jalan Lautze, Jakarta Pusat. Warga yang memiliki surat resmi atas lahan dibantu pemerintah mendirikan kembali rumahnya.

”Penghuni di sana bisa memiliki rumah dengan kualitas hunian layak dan menggunakan kabel listrik standar,” jelasnya.

Begitu pula dengan pembenahan kawasan eks kebakaran di Bendungan Hilir. Di kawasan itu didirikan rumah susun (rusun). Seluruh korban kebakaran direlokasi di rusun itu.

Ketiga, penataan lingkungan kawasan eks kebakaran. Itu tergantung situasi di lapangan karena status tanah di Jakarta sangat beragam dan surat-surat tanahnya perlu diteliti secara detail. (PUT/FRO/MDN/ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com