Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat dari DPR, Effendi Choirie dan Lily Wahid Akan Gugat Presiden

Kompas.com - 19/03/2013, 16:49 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Effendi Choiri dan Lily Wahid menyatakan siap menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 21/P Tahun 2013 tertanggal 14 Maret 2013. Keppres itu menjadi dasar pemecatan mereka berdua dari keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Rencananya, kuasa hukum saya akan gugat ke Marzuki Alie (Ketua DPR) dan Presiden karena keputusan pencopotan ini bersifat politis," ujar Effendi, Selasa (19/3/2013). Anggota Komisi I DPR itu menuturkan, saat ini, gugatan terkait pemecatan keduanya pada 2011 silam juga masih dalam proses di Mahkamah Agung sehingga, kata Effendi, pemecatan kali ini tidak sesuai prosedur karena perkara sebelumnya belum selesai.

Sementara itu, Lily Wahid yang dihubungi terpisah mengaku belum mengetahui rencana pemecatan untuk kesekian kali yang dilakukan Fraksi PKB. "Saya belum terima Keppresnya. Bila benar, Presiden melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Bahwa saya masih menggugat di pengadilan soal PAW (pergantian antar-waktu). Seharusnya, Presiden menghormati UU ini," ucap Lily.

Senada dengan Effendi, Lily mengatakan, dia juga siap melayangkan gugatan. "Kami menuntut Presiden atas pelanggaran tersebut. Ya bersama-sama dengan Gus Choi (panggilan Effendi)," kata Lily.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 21/P Tahun 2013 tertanggal 14 Maret 2013 untuk memberhentikan politisi PKB Lily Wahid dan Effendi Choirie dari keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat. Keppres ini menjadi dasar penggantian keduanya di DPR. Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPR Sintong mengaku menerima salinan Keppres itu pada tanggal 18 Maret silam. Setelah mendapat Keppres itu, Sintong menjelaskan Setjen berkoordinasi dengan Ketua DPR Marzuki Alie.

"Akhirnya, besok akan dilakukan pelantikan untuk anggota baru pada pukul 11.00 WIB," ucap Sintong. Ia menuturkan, di dalam pelantikan itu, ada tiga orang yang akan dilantik. Dua orang di antaranya adalah pengganti Lily Wahid dan Gus Choi, yakni Jazilul Fawaid dan Andi Muawiyah. "Sementara satu lagi adalah penggantinya Harun Al-Rasyid dari Gerindra," imbuh Sintong.
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com