Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/03/2019, 21:47 WIB
|
Editor Wisnubrata

KOMPAS.com - Perpisahan terkadang menjadi hal yang tidak terhindarkan dari sepasang kekasih yang sudah tidak memiliki kecocokan.

Ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk menyampaikannya. Salah satunya melalui pesan singkat.

Beberapa orang menganggap memutuskan kekasih lewat pesan singkat sebagai pilihan yang tidak pantas. Tapi, ternyata ada beberapa kondisi yang membuatnya masih boleh dilakukan. Apa saja?

1. Berkencan kurang dari empat kali

Poin besar dari putus cinta adalah membuka dialog, mengapa kalian berdua tidak lagi cocok.

Memutuskan hubungan dengan pertemuan tatap muka sangat membantu bagi kedua belah pihak. Sebab dari pertemuan itu, kamu bisa mendapatkan masukan tentang perilakumu dan kamu bisa memperbaiki diri pada hubunganmu di masa depan.

Namun, ketika kamu dan kekasih baru berkencan beberapa kali, misalnya dua atau tiga kali, kalian mungkin belum saling mengenal dan belum mampu memberikan masukan berharga tentang karakter masing-masing.

Yang kamu tahu mungkin hanyalah ketertarikanmu dengan orang tersebut yang masih ada atau tidak ada. Sehingga diskusi mendalam tentang karakter pribadi akan menjadi pembicaraan yang tidak konstruktif bagi kedua belah pihak.

Untuk bisa memutuskan hubungan lewat pesan singkat, kamu perlu bisa melakukan sedikit alasan. Misalnya, alasan mantan kekasih yang kembali hadir, sekadar mengatakan sedang tak ingin berkencan saat ini, atau mau berpindah tempat tinggal

Kencan yang tidak sampai empat kali mungkin tidak akan membuat kalian terikat secara emosional dan pasanganmu itu juga kemungkinan tidak membaca lebih jauh tentang apa yang terjadi padamu.

Halaman:
Sumber menshealth
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com