Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/11/2021, 20:19 WIB
|
Editor Wisnubrata


Pada 16 Oktober 1793, Marie Antoinette dihukum mati dengan cara dipenggal menggunakan pisau guillotine di Place de la Revolution, Paris, Perancis.

Eksekusi itu menyusul rangkaian dakwaan yang mengarah pada dirinya.

Mulai dari tuduhan menggelar pesta seks, mengirim kekayaan Perancis ke Austria, menjadi otak pembantaian Garda Swiss, hingga melakukan pelecehan seksual terhadap putranya sendiri, Louis Charles.

Sebelum dihukum penggal, gelang itu diam-diam disimpan oleh Marie Antoinette dalam peti kayu.

Kemudian, ia mengirimkan peti kayu tadi kepada Duta Besar Austria Count Mercy-Argenteau.

Pasca berakhirnya Revolusi Perancis, segala harta keluarga kerajaan Perancis dijual.

Tetapi perhiasan milik Marie Antoinette disimpan dan dijaga Count Mercy-Argenteau dan tidak dibuka lebih dari setahun.

Adalah putri Marie Antoinette, Madame Royale yang kemudian menjadi pemilik gelang berlian tersebut di tahun 1796, ketika ia berada di Austria.

Perhiasan itu berakhir di tangan ketiga keponakan Madam Royale, yaitu Count dan Countess of Chambord, serta Duchess of Parma.

Madam Royale sendiri meninggal dunia pada 1851, dan tidak dikaruniai seorang anak.

Baca juga: Dilelang, Gelang Permata Rahasia Marie Antoinette dari Revolusi Perancis

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Hypebeast
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com