Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/12/2022, 08:26 WIB

Ragam koleksi perhiasan yang ditawarkan pun telah mengikuti standar internasional dan sesuai Sertifikasi SNI 13-3487-2005.

Teken kerja sama dengan Kemenparekraf

Di balik pembukaan gerai ke-100 CMK kali ini, produsen perhiasan itu juga meneken kerja sama dengan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Kerja sama itu ditandatangani agar The Palace Jeweler menjadi brand perhiasan pertama di Indonesia yang menjadi mitra co-branding Kemenparekraf.

"Dengan kerjasama co-branding Wonderful Indonesia bersama The Palace Jeweler, maka kita akan menggaungkan kembali kejayaan perhiasan Indonesia di negeri sendiri," terang PLT Direktur Komunikasi Pemasaran Kemenparekraf, Dedi Kurnia.

"Yang juga turut mendukung gerakan #belikreatiflokal sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional, the Wonderful Indonesia Jeweller," sambungnya.

Sementara itu, Soan menyampaikan kerja sama pihaknya dengan Kemenparekraf adalah usaha keduanya untuk membawa Indonesia ke kancah internasional melalui fine jewelry.

"Kerja sama ini merupakan sebuah upaya kolektif yang berusaha mengedukasi masyarakat Indonesia akan 2 hal," ucap Soan.

“Yakni bahwa kreasi perhiasan merupakan sebuah kekayaan bangsa, histori, budaya, dan negara.”

“Dan bahwa industri perhiasan Indonesia layak untuk berada sejajar dengan industri perhiasan atau merek-merek ritel perhiasan yang ada di negara-negara lain,” lanjutnya.

Sebelum peresmian geari ke-100 di Pakuwon Mall Surabaya dan penandatanganan kerja sama dengan Kemenparekraf, CMK lebih dulu menerima penghargaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com