Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Lisensi Miss Universe yang Tak Lagi Dipegang Yayasan Puteri Indonesia

Kompas.com, 17 Februari 2023, 12:49 WIB
Sekar Langit Nariswari

Penulis

KOMPAS.com - Pemenang Puteri Indonesia kini tak akan mewakili Indonesia ke ajang Miss Universe lagi.

Perubahan mengejutkan ini terjadi karena Yayasan Puteri Indonesia YPI bukan lagi pemegang lisensi kontes kecantikan sejagad itu di Tanah Air.

Setelah 30 tahun lamanya, hak tersebut berpindah tangan pada PT Capella Swastika Karya.

Baca juga: Puteri Indonesia Kini Tak Lagi Wakili Indonesia di Miss Universe

Namun agaknya transisi tersebut tidak berjalan mulus berdasarkan sejumlah pernyataan dari pihak YPI.

Ketua Bidang Komunikasi Yayasan Puteri Indonesia, Mega Angkasa mengaku terkejut akan pernyataan pihak lain yang mengaku memiliki lisensi tersebut.

Untuk diketahui, PT Capella Swastika Karya menggelar press conferensi pada 8 Februari lalu untuk menyampaikan kabar tersebut kepada publik.

“Yayasan Puteri Indonesia sempat terkejut karena pada saat itu kami masih menunggu berita resmi dari Director for Global Franchise MUO, Carlos Capetillo perihal kelanjutan untuk lisensi seperti tahun tahun sebelumnya," kata Mega.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PUTERI INDONESIA (@officialputeriindonesia)

Ia menjelaskan, YPI mendapatkan informasi dari Miss Universe Organization (MUO) terkait bidding perpanjang lisensi lisensi tahun 2023 untuk Indonesia pada 25 Januari lalu.

Menurutnya, YPI hanya diberikan waktu tiga hari kerja untuk mengajukan bidding pada 31 Januari, sesuai dengan permintaan MUO.

"Mengajukan penawaran yang naik 1000% (10 kali) dibandingkan nilai yang YPI bayar tahun sebelumnya," urai Mega, dikutip dalam rilis media yang diterima Kompas.com.

Baca juga: 20 Kostum Unik dan Liar di Ajang Miss Universe

Penawaran tersebut ditambah dengan kerjasama dengan MUO termasuk menjadikan Miss Universe sebagai brand ambassador, sponsor makeup dan merchandise Miss Universe di Indonesia.

Sedianya, pengumuman bidding akan diberikan tanggal 7 Februari namun hingga sehari setelahnya belum ada update apa pun yang diterima YPI.

Dalam masa tunggu itu, YPI kemudian mendapatkan kabar tentang press conference kepemilikan lisensi tersebut yang kini dimiliki PT Capella Swastika Karya.

"Dan 20 menit setalah acara press conference dimulai, tepatnya pukul 16.50, YPI mendapatkan jawaban yang dikirim melalui e-mail bahwa lisensi YPI tidak diperpanjang," jelas Mega. 

Dikatakan pula jika surat tersebut dikeluarkan oleh JKN Global, bukan Miss Universe Organization atau Carlos Capetillo.

Baca juga: Anne Jakkaphong Jakrajutatip, Transgender Thailand yang Jadi Pemilik Baru Kontes Miss Universe

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau