Uraikan lika-liku Anda mengasuh anak jadi lebih simpel
Kenali soal gaya asuh lebih apik lewat konsultasi Kompas.com
KOMPAS.com – Hari Anak Sedunia diperingati setiap tanggal 20 November. Peringatan tahunan ini menjadi saat yang tepat bagi dunia untuk mengingat bahwa setiap anak berhak tumbuh dengan hak yang melekat sejak lahir.
Sejak ditetapkan pada 1954 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hari Anak Sedunia menjadi waktu bagi banyak negara untuk melihat kembali apakah hak anak sudah benar-benar hadir dalam keseharian mereka.
Di Indonesia, peringatan Hari Anak Nasional jatuh setiap tanggal 23 Juli. Kedua perayaan ini bertujuan untuk memastikan anak tumbuh dengan aman dan berkembang secara optimal.
Baca juga: 60 Ucapan Hari Anak Sedunia 2025 yang Penuh Kasih Sayang
Melansir dari laman UNICEF, Hari Anak Sedunia tahun 2025 mengusung tema “My Day, My Rights” atau yang dalam bahasa Indonesia berarti “Hariku, Hakku”.
Tema ini menyoroti bagaimana hak anak seharusnya hadir dalam setiap bagian rutinitas mereka, dari pagi hingga malam, baik saat belajar, bermain, maupun berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Hak untuk didengar, hak merasa aman, hak atas kesehatan fisik dan mental, serta hak mendapat pendidikan menjadi poin penting yang ingin disoroti.
Fokusnya bukan hanya pada perlindungan, tetapi pada bagaimana hak-hak tersebut benar-benar diterima anak dalam rutinitas mereka.
Dengan begitu, orang dewasa diharapkan tidak sekadar melindungi, tetapi juga memberi ruang bagi anak untuk merasakan haknya.
Untuk diketahui, pada tahun 2024, peringatan Hari Anak Sedunia mengangkat tema “For Every Child, Every Right” (untuk setiap anak, setiap hak). Sementara pada tahun 2023 mengambil tema “Listen to The Future” (dengarkan masa depan).
Baca juga: Mengapa Hari Anak Nasional Harus Dirayakan? Ini Kata Psikolog
Tema “My Day, My Rights” terbilang relevan bagi anak-anak, baik di seluruh dunia maupun di Indonesia.
Pasalnya, tekanan akademik yang tinggi, serta keterbatasan waktu bermain membuat banyak anak kehilangan kesempatan untuk beristirahat dan mengekspresikan diri.
Selain itu, dunia digital juga menghadirkan risiko baru seperti cyber bullying (perundungan siber) dan tekanan sosial yang dapat memengaruhi kesehatan mental mereka.
Di tengah kondisi tersebut, kebutuhan anak untuk didengarkan dan diperlakukan sebagai individu yang memiliki hak bersuara kerap belum sepenuhnya terpenuhi.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Ketahui 12 Hak Anak yang Wajib Terpenuhi!
Sebagian anak mungkin masih merasa tidak bebas menyampaikan pendapat, baik di rumah maupun di sekolah.
Hari Anak Sedunia 2025 mengingatkan bahwa hak anak bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi sesuatu yang harus hidup dalam keseharian anak.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya