Uraikan lika-liku Anda mengasuh anak jadi lebih simpel
Kenali soal gaya asuh lebih apik lewat konsultasi Kompas.com
KOMPAS.com - Indonesia merayakan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap tanggal 23 Juli. Tahun ini Tema Hari Anak Nasional adalah “Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045”.
Peringatan Hari Anak diharapkan tidak sekadar selebrasi, tapi menjadi momen bagi semua pihak untuk berpartisipasi menjamin pemenuhan hak anak, serta melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi.
Sama seperti orang dewasa, anak juga memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh orangtuanya. Ketahui apa saja hak anak yang wajib terpenuhi, dikutip dari Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan situs resmi Unicef Indonesia.
Baca juga: 70 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2025 untuk Media Sosial
Hak anak yang wajib terpenuhi
1. Hak akan hidup yang layak
Setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi. Orangtua dan pemerintah harus memastikan bahwa anak bisa bertahan hidup dan tumbuh dengan sehat.
2. Hak akan identitas
Setiap anak berhak memiliki identitas. Kelahirannya berhak untuk dicatat secara resmi, dan mereka memiliki kewarganegaraan.
3. Hak akan ibadah
Setiap anak berhak untuk beribadah sesuai agamanya masing-masing.
Baca juga: Kekerasan pada Anak Tinggi, Kemensos Akan Perkuat Kemitraan dengan LPAI
Ilustrasi contoh ide kegiatan hari anak nasional 2025.4. Hak untuk diasuh oleh orangtuanya
Setiap anak berhak untuk mengetahui, dibesarkan, dan diasuh oleh orangtuanya. Pengecualiannya adalah ketika pengasuhan oleh orangtua justru merugikan sang anak, seperti menjadi terlantar atau mendapat perlakuan tidak baik.
5. Hak untuk mendapatkan layanan kesehatan
Setiap anak berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan jaminan sosial, sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosialnya.
Baca juga: Hak Anak di 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Siapa yang Bertanggung Jawab?
6. Hak anak untuk bertumbuh dan berkembang