Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 22 Agustus 2022, 12:18 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Wisnubrata

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Ada sejumlah hal tidak boleh dilakukan ketika memberikan pertolongan pertama kepada diri sendiri atau orang lain setelah digigit ular.

Pasalnya pertolongan yang keliru bisa memperparah pembengkakan pada bagian tubuh tertentu bahkan kematian beberapa waktu setelahnya.

Di samping itu, bisa ular yang telanjur masuk ke dalam tubuh berisiko menyebar lebih cepat melalui aliran darah jika kita salah bereaksi.

Karena alasan itulah memberikan bantuan secara medis lebih disarankan ketimbang mempercayai mitos-mitos tertentu.

Jenis bisa ular

Perlu diketahui dulu bahwa bisa ular punya jenis yang berbeda-beda. Dilansir dari Cleveland Clinic, berikut daftarnya:

  • Sitotoksin: menyebabkan pembengkakan dan kerusakan jaringan
  • Hemoragik: dapat mengganggu pembuluh darah
  • Antipembekuan: mencegah darah dari pembekuan
  • Neurotoksin: menyebabkan kelumpuhan atau kerusakan lain pada sisten saraf
  • Miotoksin: dapat merusak otot.

Baca juga: Punya Bisa Berbahaya, Ini Ciri-ciri Ular Tanah yang Sering Masuk Rumah

Seberapa bahaya gigitan ular?

Tidak semua gigitan ular berbahaya. Karena ada dua jenis gigitan ular yang dapat bereaksi pada korbannya.

  • Gigitan kering: ini terjadi ketika ular tidak mengeluarkan racun apa pun. Gigitan kering biasanya dilakukan oleh ular yang tidak berbisa.
  • Gigitan berbisa: ini berbahaya karena ular bisa mentransmisikan bisa ketika mematuk manusia.

Ilustrasi ular kobrashutterstock Ilustrasi ular kobra
Jenis ular berbisa

Ular yang memiliki bisa dibagi menjadi dua, yakni:

  • Elapids (jenis kobra): ada sekitar 300 spesies Elapidae yang berbisa, termasuk kraits, mamba, ular karang, dan ular laut.

Jenis ular ini punya taring pendek di depan rahang atas dengan racun neurotoksin yang membahayakan jaringan tubuh atau sel darah.

Apabila seekor kobra menggigit, jenis ukar ini bisa menyebabkan kelumpuhan jantung dan paru-paru secara cepat.

  • Viper: ada lebih dari 200 spesies Viperidae, termasuk pit viper seperti ular derik, copperheads, water moccasins, atau cottonmouths, dan old-World vipers (adders).

Jenis ular ini punya taring yang panjang, berongga, dan berbisa yang menempel pada tulang dan dapat digerakkan di rahang atas.

Ular viper punya kemampuan untuk melipat taringnya setelah tidak digunakan.

Baca juga: Lebih Mematikan dari Kobra, Jangan Lakukan Ini Jika Temui Ular Weling

Gejala gigitan ular

Seperti yang sudah disebutkan bahwa masing-masing ular punya jenis bisa dan gigitan yang berbeda-beda.

Namun, ada sejumlah gejala umum yang bisa dirasakan setelah digigit ular. Apa saja?

  • Gigitan kering dari ular yang tidak berbisa dapat menyebabkan pembengkakan atau kemerahan di sekitar luka
  • Muncul bekas gigitan yang terlihat seperti luka tusukan atau tanda kecil
  • Rasa sakit menusuk, berdenyut, sensasi terbakar di sekitar bekas gigitan ular, sakit di seluruh badan
  • Kemerahan , pembengkakan, atau kerusakan jaringan
  • Pembekuan darah dan pendarahan yang tidak normal. Pendarahan yang para bisa menyebabkan perdarahan atau gagal ginjal
  • Tekanan darah rendah, detak jantung lebih rendah, atau denyut nadi menjadi lemah
  • Mual, diare, muntah, gelisah, sakit kepala, pusing, dan pandangan kabur
  • Sulit bernapas
  • Produksi air liur dan keringat meningkat
  • Otot melemah dan mati rasa di wajah atau anggota tubuh.

Di sisi lain, korban gigitan ular bisa merasakan reaksi alergi seperti syok anafilaksis.

Itu menyebabkan gejala-gejala lain, seperti:

  • Kesulitan berbicara karena sesak napas di tenggorokan dan lidah yang bengkak
  • Pucat pada anak-anak
  • Batuk atau mengi secara terus-menerus.

Baca juga: Kerap Masuk Rumah, Ini Ciri-ciri Ular Weling yang Gigitannya Mematikan

Penanganan korban gigitan ular

Simak cara memberikan pertolongan setelah ular menggigit. Apa saja?

  • Panggil bantuan medis, seperti menelepon ambulans.
  • Lepaskan perhiasan dan jam tangan karena berisiko melukai kulit jika terjadi pembengkakan
  • Posisikan bagian tubuh yang digigit ular lebih rendah dari jantung untuk memperlambat penyebaran racun melalui aliran darah
  • Korban gigitan ular disarankan tidak banyak bergerak supaya racun tidak cepat menyebar
  • Balut gigitan ular dengan perban yang bersih dan kering. Pastikan perban menutup secara rapat dan dibungkus dengan perban tambahan supaya kencang.

Yang tidak boleh dilakukan jika digigit ular

Gigitan ular bisa membuat korban panik. Meski begitu, ada sejumah hal yang tidak boleh dilakukan. Simak yang berikut ini:

  • Jangan memegang, membungkus, atau membunuh ular karena hewan melata ini bisa menggigit kembali. Bahkan, ular mati pun masih bisa menggigit
  • Jangan gunakan tourniquet
  • Jangan memotong luka gigitan
  • Jangan menyedot bisa ular dengan mulut
  • Jangan mengoleskan es atau menggunakan air untuk merendam gigitan ular
  • Jangan minum alkohol
  • Jangan minum kafein
  • Jangan minum obat penghilang rasa sakit, seperti ibuprofen.

Baca juga: 10 Jenis Ular Berbisa yang Ada di Indonesia


Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau