KOMPAS.com - Kasus keributan tetangga kembali menyeruak, yang kali ini terjadi di Ponorogo.
Bagus Robyanto, warga RT 01 RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada menembok jalan gang yang melewati tanah miliknya sehingga menutup akses 13 kepala keluarga di sekitarnya.
Ia melakukannya lantaran kesal karena telah bertahun-tahun dikucilkan warga setempat perihal status tanah gang tersebut.
Baca juga: Tolak Mediasi, Warga yang Bangun Tembok di Ponorogo: Kalau Pak Jokowi Menelepon Pun, Saya Tak Mau
Kasus ini kembali menjadi bukti dinamika kehidupan bertetangga yang kadang kala bisa menjadi hal yang ekstrem.
Konflik antar tetangga memang bukan hal yang aneh, dengan akar permasalahnnya masing-masing.
Namun dalam beberapa kasus, pertikaian tersebut bisa mengganggu aktivitas hingga kenyamanan masing-masing.
Agar tidak mengalami hal seperti itu, tentunya semua pihak perlu menjaga ketertiban saat hidup berdampingan.
Sejumlah tips yang perlu diperhatikan, antara lain:
Tips ini khususnya harus diaplikasikan jika kita merupakan penghuni baru di lingkungan tersebut.
Baca juga: Apakah Kamu Tipe Tetangga yang Menyebalkan?
Perkenalkan diri ke tetangga sekitar dan boleh juga memberikan bingkisan agar jadi awal hubungan yang positif.
Untuk menekan potensi konflik, hindari membuat tetangga terganggu dengan kebisingan apa pun.
Misalnya, musik yang diputar terlalu kencang, suara kendaraan atau hewan peliharaan sampai anak-anak yang bermain hingga larut malam.
Baca juga: Tips Hadapi Anjing Tetangga yang Terus Menggonggong
Jika ada hal yang terasa mengganggu, selesaikan dengan cara musyawarah yang melibatkan Pak RT agar mendapatkan solusi terbaik.