KOMPAS.com - Ada beberapa tindakan medis yang tidak disarankan dilakukan saat kehamilan, salah satunya adalah mencabut gigi. Dikhawatirkan tindakan tersebut mengganggu perkembangan janin yang masih rentan.
Kehamilan di trimester 1 dan 3 merupakan periode rentan bagi perkembangan janin sehingga pada masa ini tindakan cabut gigi sebaiknya tidak dilakukan.
"Bisa dicabut, tapi prosedurnya harus hati-hati dan banyak pertimbangannya," kata drg.Rina Permatasari Sp.KG dari RS Pondok Indah Jakarta.
"Gigi tidak harus dicabut, bisa dirawat akarnya. Yang penting bagian mahkota gigi bisa dikembalikan ke bentuk asli dengan pakai gigi tiruan atau tambalan sehingga gigi yang tadinya harus dicabut bisa dipertahankan," paparnya.
Baca juga: Apa yang Terjadi Jika Gigi Berlubang Dibiarkan? Kenali 6 Komplikasinya
Tindakan perawatan akar gigi ini dapat dilakukan oleh dokter gigi spesialis konservasi gigi.
Ditambahkan oleh drg.Rina, perawatan akar gigi pun bisa dilakukan saat kehamilan.
Meski begitu, perawatan tersebut seringkali membutuhkan prosedur radiologi dan ini yang tidak aman untuk ibu hamil dan janin.
"Kalau ingin program hamil, misalnya saat persiapan pernikahan sebaiknya merawat gigi dulu. Itu lebih penting saat prewedding. Jangan nanti sudah keburu hamil, giginya sakit dan butuh pencabutan," ujarnya.
Baca juga: Infeksi Gigi dan Gusi Bisa Memicu Penyakit Jantung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.