Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Akan Lantik Mayjen Tanri Bali Lamo

Kompas.com - 18/01/2008, 22:17 WIB

JAKARTA, JUMAT - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Sabtu (19/1) pagi besok dijadwalkan  akan melantik  Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur/Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Mayjen TNI Tanri Bali Lamo, putera mantan Gubernur Sulsel Achmad Lamo.    

Sebelum dilantik menjadi Pjs Gubernur Sulsel oleh Mendagri di Gedung Depdagri, Tanri Bali akan diangkat terlebih dulu menjadi salah seorang Staf Ahli Mendagri.

Putera mantan Gubernur Sulsel Achmad Lamo, ditunjuk menjadi Pjs Gubernur. Saat ini, Tanri masih menjabat sebagai Asisten Personil Kepala Staf TNI-AD,  Demikian informasi yang diterima Kompas di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (18/1) sore tadi.

Menurut sumber tersebut, seusai dipanggil Presiden Yudhoyono, Jumat (18/1), Tanri datang menemui Wapres Kalla di Istana Wapres, untuk melapor dan mendapat pengarahan mengenai tugas barunya.

Tanri juga sempat bertemu sekitar satu jam dengan Sekretaris Wapres Tursandi Alwi  di ruang kerjanya. Pertemuan Tanri dengan Wapres Kalla dan Tursansi sama sekali tidak diketahui oleh pers. 

"Tanri Bali kemarin siang ditelpon Presiden, untuk menduduki tugas barunya," tambah sumber tersebut. Sebelumnya, dua nama calon Pjs Gubernur yang dijagokan adalah  Direktur Jenderal Otonomi Daerah Depdagri Sodjoangun Situmorang dan mantan Panglima Kodam Brawidjaya Letjen TNI Syamsul Mapareppa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com