Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuddy Chrisnandi: Panglima TNI Harusnya Berani Tolak

Kompas.com - 20/01/2008, 17:01 WIB

JAKARTA, SABTU- Penunjukan dan pengangkatan penjabat Aspers Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Mayjen Tanribali Lamo, oleh pemerintah menjadi penjabat sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Selatan mendapat penolakan dan reaksi keras.
 
Menurut Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar, Yuddy Chrisnandi, Sabtu (19/1), selain terjadi kekeliruan besar, keputusan yang diambil pemerintah itu sangat berisiko menyeret kembali TNI ke dalam birokrasi sipil seperti menjadi praktik politik pemerintahan Orde Baru.

"Seharusnya Panglima TNI berani memberi pertimbangan untuk menolak jika ada perwira aktifnya ditunjuk pemerintah masuk ke dalam struktur birokrasi sipil. Apalagi masuk ke dalam peta konflik yang masih tengah berlangsung seperti itu," ujar Yuddy.

Selain itu Yuddy menilai keputusan pemerintah mengangkat Tanribali sangat bertentangan dengan semangat reformasi TNI yang telah menghapuskan lembaga kekaryaannya.

Saat ini sesuai UU TNI, institusi tersebut hanya bertugas sebagai alat pertahanan profesional, yang dilarang terlibat urusan politik.
 
Kerdilkan Sipil

Yuddy juga berpendapat, apa pun alasannya, pemerintah telah melakukan suatu kemunduran besar, yang secara tidak langsung mengerdilkan kemampuan sumberdaya manusia (SDM) sipil untuk menempati pos yang diperlukan.

"Kesan men-superioritas-kan TNI seperti itu berbahaya dan bisa membangkitkan kembali sentimen dan kekhawatiran kembalinya praktik dwifungsi ABRI," ujar Yuddy.

Dalam kasus ini, tambah Yuddy, sangat lah wajar jika kemarin muncul kekhawatiran TNI diperalat kekuasaan politik. Dia menyarankan Presiden sebaiknya menunjuk Pjs lain dari kalangan sipil atau memensiunkan Tanribali.

"Presiden melakukan itu berdasarkan masukan para pembantunya. Hal ini berbahaya bila para pembisik presiden adalah orang-orang berwawasan sempit dan tidak pro reformasi. Mengapa Mendagri tidak tanggap atau malah pura-pura tidak paham?" ujar Yuddy. (DWA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com