SEMARANG , SELASA - Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Agung Budi Margono, Selasa (3/2), mengatakan, Pemerintah Kota Semarang tidak serius dalam mengelola pengoperasian bus rapid transit atau BRT.
Hal ini dapat diindikasikan dari tidak adanya pengajuan subsidi tarif BRT, belum dipasangnya rambu dan marka untuk BRT, dan ketidaksiapan kelembagaan. "Terutama soal tarif, jika Pemkot tidak menyubsidi tarif BRT jangan harap program ini dapat berhasil," ucap Agung, di Kota Semarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.