Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNI Syariah Luncurkan Hasanah Card

Kompas.com - 07/02/2009, 13:26 WIB

JAKARTA, SABTU -  BNI Syariah meluncurkan produk kartu kredit berbasis syariah dengan merek Hasanah Card. Produk baru ini menggandeng MasterCard Worldwide.

"Peluncuran produk ini merupakan salah satu komitmen kami untuk menyediakan produk dan layanan perbankan sesuai kebutuhan masyarakat dengan gaya hidup modern dan berprinsip syariah," kata Dirut BNI Gatot M Suwondo, di sela Festival Ekonomi Syariah 2008, di gedung Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (7/2 ).

Menurut Gatot, dengan peluncuran kartu kredit syariah tersebut, BNI menjadi satu-satunya bank milik pemerintah yang memiliki kartu pembiayaan berbasis sistem syariah. "Kami optimistis produk ini akan diminati semua kalangan masyarakat," ujarnya.

BNI Hasanah Card rencananya mengeluarkan tipe classic, gold, dan platinum. Fasilitas yang ditawarkan antara lain smart spending, cash advance, danaplus, PerisaiPlus yang menggunakan asuransi syariah, transfer balance, executive lounge, diskon merchant, dan pembayaran melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Kartu kredit berbasis syariah memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan kartu kredit konvensional. Salah satunya adalah dasar hukum yang digunakan selain mengacu pada undang-undang (UU) Perbankan, juga kepada UU Perbankan Syariah, dan Fatwa Dewan Syariah Nasional.

Dalam hal perjanjian, pembayaran tidak dilakukan berdasarkan bunga tetapi akad kafalan, qard, dan ijarah. Selain itu, penggunaan kartu kredit hanya dapat digunakan untuk transaksi yang sesuai syariah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com