Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah, Luar Jawa Pasar Potensial Rokok Ilegal

Kompas.com - 31/07/2009, 12:54 WIB

KUDUS, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kudus, Muhammad Purwanto mengungkapkan, daerah luar Pulau Jawa kemungkinan akan menjadi pasar potensial terhadap peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai atau ilegal.

"Prediksi ini cukup beralasan, mengingat petugas Bea Cukai memperketat peredaran rokok ilegal di Pulau Jawa, sehingga pelaku membidik pasar luar Jawa," ujarnya di Kudus, Jumat (31/7).

Selain itu, konsumen rokok ilegal di luar Jawa cukup besar. "Berdasarkan hasil penangkapan rokok ilegal yang hendak di kirim ke luar Jawa, pangsa pasarnya meliputi wilayah Sumatra hingga ke Makassar," ujarnya.

Menyinggung soal ada tidaknya keterlibatan pabrik rokok berskala besar, kemungkinan terjadi sangat kecil, karena terlalu berisiko dengan mempertaruhkan reputasi nama besar mereka. "Jika ada perusahaan besar yang berani melakukan tindakan tersebut, tentu konyol sekali," ujarnya.

Dengan nama besar yang disandangnya, produsen rokok tersebut tidak akan melakukan hal-hal yang dapat menjatuhkan perusahaan. "Keuntungan yang akan diperoleh dibandingkan dengan risiko ketika tertangkap aparat juga tak seimbang," ujarnya.

Sedangkan para pelaku yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal tersebut, sebagian besar bertindak sebagai perantara atau orang kesekian yang memiliki rokok tanpa cukai tersebut dan bukan sebagai aktor utama. "Terkadang, yang tertangkap hanya kurir saja dan bukan produsennya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com