Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prosesi Pernikahan Adat Palembang

Kompas.com - 02/02/2010, 19:15 WIB

KOMPAS.com - Bagi calon pengantin, urusan memilih konsep prosesi pernikahan bukan perkara sederhana. Apalagi jika keluarga punya andil besar dalam pernikahan. Baik dari segi dana maupun tradisi yang harus diwariskan kepada anak.

Anda yang berdarah Sumatera memiliki konsep pernikahan melayu sarat tradisi dan makna. Palembang punya ciri khas tersendiri yang tak kalah uniknya. Ritual pernikahan tradisi kesultanan masih kuat menempel dalam keluarga Palembang.

Zainal Arifin, penerus tradisi Songket Palembang, keturunan dari Sultan Mahmud Badaruddin, mengaku masih mempertahankan prosesi pernikahan khas Palembang di bawah arahannya. Pemilik brand ZainalSongket ini memberikan jasa perencana pernikahan (wedding organizer) khas Palembang. Pilihannya bisa adat tradisi utuh termasuk busana pengantin, atau modifikasi dengan memberikan pilihan gaun pengantin yang lebih modern.

"Tata cara pernikahan pada umumnya masih menggunakan adat tradisi secara utuh," papar Zainal kepada Kompas Female.

Zainal mengakui, prosesi sesuai adat-istiadat keluarga besar kesultanan Palembang membutuhkan minimal tiga hari, bahkan hingga dua minggu untuk pelaksanaannya.

"Faktor waktu juga yang membuat banyak orang mempertimbangkan kembali untuk mengikuti prosesi sesuai adat-istiadat. Namun tak sedikit juga yang masih mempertahankan tradisi dan menyesuaikan dengan kebutuhan, misalkan jika pelaksanaan pernikahannya di gedung," Zainal menjelaskan.

Zainal lebih menyarankan agar prosesi lengkap pernikahan adat Palembang dilakukan di rumah, karena pertimbangan waktu tersebut. Pembagian waktu garis besarnya adalah untuk prosesi lamaran (biasanya dilakukan tiga bulan sebelumnya), akad nikah, munggah, dan resepsi.

Suasana dan makna religi sangat kental dalam prosesi pernikahan Palembang. Hampir di setiap tahapan mengandung pengharapan dan doa. Prosesi hingga barang hantaran juga punya makna mendalam, terkait dengan kehidupan rumah tangga, etika, serta kewajiban dan hak suami-istri.

Nilai budaya yang diyakini bisa membawa biduk rumah tangga bahagia, tergambar dalam setiap gerak dan tahapan prosesi. Calon pengantin perempuan pun harus belajar tari, untuk persembahan kepada pasangannya sebagai tahap akhir prosesi.

Tarian merupakan bentuk pelepasan masa lajang dari sang pengantin perempuan. Tandanya, si perempuan perlu mengkomunikasikan kepada pasangannya jika ingin beraktivitas di luar ranah domestik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com