Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Sakinah Vs Maraknya Perceraian

Kompas.com - 16/08/2010, 05:51 WIB

Oleh Edy Supriyatna Sjafei

KOMPAS.com — Meningkatnya angka perceraian di Tanah Air dalam beberapa tahun terakhir mendapat perhatian dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Prof Nasaruddin Umar, MA. Selain karena fenomenanya cenderung meningkat, gugatan justru lebih banyak datang dari pihak istri.

Dewasa ini, posisi suami tak selalu dominan dalam rumah tangga. Jika sedikit saja tak ada kecocokan, maka pihak istri bisa lebih cepat mengajukan perceraian.

Bercerai, yang dibenarkan menurut agama Islam dan dibenci oleh Allah, itu kini dapat diperoleh seperti orang kebanyakan membeli kacang goreng di warung.

Belum lagi, tayangan infotainment ikut memberi peranan mendorong peningkatan angka perceraian di Tanah Air lantaran pasangan suami-istri usia muda meniru perilaku selebriti.

Nasaruddin mengatakan, sebanyak 80 persen dari usia perkawinan lima tahun bercerai karena pengaruh tayangan tersebut. Ia mengatakan hal itu seusai membuka Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan dan KUA Teladan Tingkat Nasional di Jakarta, Sabtu malam.

Infotainment, menurut laman wikipedia, dewasa ini menjadi istilah populer untuk berita ringan yang menghibur atau informasi hiburan.

Istilah tersebut merupakan kependekan dari istilah inggris information-entertainment. Infotainment di Indonesia identik dengan acara televisi yang menyajikan berita selebriti dan memiliki ciri khas penyampaian yang unik.

Melalui berita—kawin dan cerai—dalam infotainment, Dirjen Bimas Islam itu menyebutkan telah terjadi peningkatan angka perceraian.

Ia mengaku prihatin sebab dalam 10 tahun terakhir ini hal itu cenderung meningkat. Jadi, jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) jauh sebelumnya menyebut tayangan tersebut tak bermanfaat, maka pihaknya justru lebih dahulu menilai bahwa infotainment tergolong haram.

Lantas ia menyebutkan, setiap tahun tercatat dua juta pasangan nikah, sementara yang bercerai mencapai 200.000 per tahun. Menurutnya, angka tersebut diperoleh dari sejumlah peradilan agama di Tanah Air.

Risiko meningkatnya angka perceraian beragam di tengah masyarakat. Jika yang bersangkutan menjadi janda muda, maka kondisi itu akan meningkatkan kerawanan sosial, seperti berpotensi mengganggu pria berumah tangga, anak yang ditinggalkan tak terurus, dan bisa mendorong banyaknya orang melakukan nikah siri.

Nikah siri, lanjut dia, disebabkan pria berkehidupan mapan tergoda janda muda. Akibat nikah siri pun beragam, anak yang bersangkutan tak tercatat dalam kartu keluarga (KK) karena tak punya akta kelahiran.

Seseorang yang tak tercatat dalam KK berkonsekuensi tak bisa menunaikan haji karena yang bersangkutan tak memiliki identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP). "Untuk naik haji perlu paspor. Untuk mengurus paspor perlu KTP. Jadi, akibat nikah siri pun banyak konsekuensinya di kemudian hari," ujar dia.

Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam, kata dia, sedang berupaya menertibkan persoalan ini. Artinya, semua yang menyangkut perkawinan, perceraian, rujuk, melahirkan, dan meninggal harus tercatat. Semata-mata tertib administrasi dan kejelasan identitas bagi semua warga.

"Ini juga berlaku di semua negara Muslim," ia menjelaskan.

Karena itu, ia menjelaskan bahwa perkawinan siri yang menurut ulama adalah sah karena sesuai sar`i atau agama tidak cukup dari sudut pandang tertib administrasi. Pasangan bersangkutan harus didaftar di catatan sipil.

Terkait dengan penyebab perceraian di Tanah Air dewasa ini, Dirjen Bimas Islam itu mengakui pula bahwa ada beberapa faktor, antara lain disebabkan adanya poligami, nikah di bawah umur, jarak usia suami-istri terlalu jauh, perbedaan agama, dan karena kekerasan dalam rumah tangga.

Termasuk pula disebabkan faktor tingkat atau jarak intelektual antara pasangan terlalu jauh, perbedaan sosial, faktor ekonomi, politik, ketidaksesuaian akibat keras kepala, perselingkuhan akibat orang ketiga, salah satu dipidana, dan cacat fisik permanen.

Ia menjelaskan, yang paling banyak adalah perceraian akibat faktor ekonomi dan ketidakcocokan pasangan dalam menjalankan kehidupan rumah tangga.

Untuk menekan angka perceraian itu, pihaknya kini sedang melakukan berbagai upaya antara lain reaktualiasi Badan Penasihat Perkawinan, Perselisihan dan Perceraian (BP4), memperpanjang waktu bimbingan pranikah.

Upaya ini memang perlu mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk dari kalangan akademisi. Ke depan, Bimas Islam akan menyertakan perguruan tinggi untuk menyelenggarakan kursus pranikah di seluruh Tanah Air.

"Tujuannya, supaya kegiatan ini tak melulu jadi monopoli Kementerian Agama saja," ia menambahkan.

Salah seorang ulama dari Kalimantan Barat (Kalbar), KH Bastaman menyebutkan, sejatinya salah satu tujuan orang berumah tangga adalah untuk mendapatkan sakinah atau ketenangan dan ketentraman.

"Telah menjadi sunatullah bahwa setiap orang yang memasuki pintu gerbang pernikahan akan memimpikan keluarga sakinah merupakan pilar pembentukan masyarakat ideal yang dapat melahirkan keturunan shalih," katanya.

Di dalam keluarga tersebut ditemukan kehangatan, kasih sayang, kebahagiaan, dan ketenangan yang akan dirasakan oleh semua anggota keluarga. Namun, tak mudah membangun keluarga semacam ini.

Banyak pengorbanan dan proses yang panjang untuk mewujudkannya. Proses ini tidak hanya terbatas pada saat telah menikah saja, tapi diawali pula dengan kesiapan tiap-tiap individu untuk mempersiapkan ilmu, ekonomi, dan mental secara baik. Tak kalah pula, ketepatan memilih calon pendamping.

Setelah menikah, baik suami sebagai pemimpin keluarga, maupun istri atau ibu sebagai pendamping sang pemimpin, harus bekerja keras mendapatkannya. Selain itu, anak pun harus dilibatkan dalam memperjuangkannya.

Anak-anak yang berkualitas hanya akan lahir dari keluarga yang berkualitas pula. Di sini, keluarga sakinah menjadi "sistem" terpenting untuk mewujudkan lahirnya anak-anak berkualitas tersebut.

Di dalamnya terdapat nilai-nilai seperti cinta, kasih sayang, komitmen, tanggung jawab, saling menghormati, kebersamaan, dan komunikasi yang baik.

Keluarga yang dilandasi nilai-nilai tersebut akan menjadi tempat terbaik bagi anak-anak untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Upaya membangun keluarga sakinah, menurut tokoh masyarakat dari Pontianak, KH Sabhan Rasyid, minimal harus ditunjang oleh keteladanan, cinta ilmu, dan sistem yang Islami. Hanya rumah tangga sakinahlah yang dapat menjadi fondasi tangguh bagi berdirinya masyarakat dan bangsa yang beradab, maju, dan beriman.

Keluarga Sakinah disebut juga rumah tangga teladan, yaitu rumah tangga yang didirikan di atas landasan takwa. Dengan mengikuti Al Quran dan sunah serta menjadikannya sebagai dasar keputusan bagi suami-istri dalam menghadapi segenap permasalahan.

Ciri-ciri rumah tangga teladan itu lapang dalam segala seginya, baik secara moral maupun materiil, yaitu jauh dari sikap boros dalam segala kehidupan.

Rumah tangga teladan senantiasa memerhatikan kebersihan rohani dan jasmani. Rumah tangga teladan berdiri di atas fondasi yang kuat berupa ketenangan, cinta, dan kasih sayang, jauh dari kebisingan dan keributan. Rumah tangga teladan senantiasa memberikan tempat tidur bagi anak-anaknya.

Rumah tangga teladan adalah anggota-anggotanya saling bekerja sama dalam mengerjakan setiap pekerjaan. Rumah tangga teladan sangat memerhatikan pendidikan bagi anak-anaknya, baik pendidikan fisik, akal, rohani, maupun masalah psikologis.

Adapun teladan suami dan istri dijelaskan. Nabi Muhammad sebagai suami dengan kewibawaan dan kharismanya tidak menjadi penghalang untuk bergurau dan bercanda.

Nabi sering membantu pekerjaan istrinya dalam pekerjaan rumah tangga, senantiasa setia kepada istrinya, bijaksana sikapnya terhadap istrinya, bersikap adil kepada istrinya dengan senantiasa menampakkan senyum dengan penuh kelembutan.

Sosok suami teladan berkata jujur, pandai bergaul, bersikap santun, memelihara rahasia keluarganya, serta selalu gagah dan tampan di depan istrinya.

Istri teladan adalah istri yang senantiasa tampil dengan rapi dan bersih di depan suaminya dan menjaga kebersihan. Istri teladan adalah wanita yang taat kepada Allah dan menunaikan hak-hak suami, memelihara harta, mendidik anak-anak, dan memelihara rahasia keluarga. Istri teladan senantiasa rela menerima pemberian suami, baik sedikit maupun banyak.

Istri teladan pandai mengatur urusan rumah tangga dan membelanjakan harta dengan sebaik-baiknya. Istri yang berakhlak baik, istri yang pandai bergaul dengan pihak keluarga suami, istri yang selalu menghormati perasaan suaminya, istri yang selalu mensyukuri kebaikan suaminya.

Sementara itu, mantan model senior Indonesia, Ratih Sanggarwati, mengatakan, mewujudkan keluarga sakinah tak selalu harus menggunakan pendekatan persamaan derajat antara pria dan wanita seperti hitungan matematika, tetapi bagaimana menyikapi persoalan dengan ikhlas.

"Karena persamaan hak antara wanita dan pria dalam rumah tangga bukan seperti matematika," kata Ratih dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan Juri Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan Nasional 2010 di Jakarta.

Menurut Ratih, peranan istri dalam kehidupan rumah tangga—dalam kaitan mewujudkan keluarga sakinah, mawadah, dan warohmah—tak bisa dipersepsikan harus selalu sejajar dengan suami. Terlebih menuntut persamaan hak sebagaimana dalam kehidupan berdemokrasi.

Ratih mengatakan, ada saat-saat tertentu ketika para istri mengambil peran tanpa harus meminta pertimbangan suami, misalnya, istri sebagai wanita karier yang ingin memberikan rasa nyaman dalam kehidupan rumah tangga bisa saja menyisihkan uang untuk membeli sesuatu tanpa minta pertimbangan suami.

"Yang penting, ada rasa nyaman. Dijalankan penuh ikhlas," ia menjelaskan.

Dalam mewujudkan keluarga sakinah, ujarnya, kecukupan materi bukan ukuran. Bisa saja seseorang sukses dalam karier tetapi gagal dalam membina rumah tangga.

"Sukses dalam karier dan rumah tangga menjadi salah satu indikator terbentuknya keluarga sakinah," katanya.

Ketua Dewan Juri Prof HA Mubarok mengatakan, keluarga sakinah ikut menentukan terwujudnya masyarakat yang harmonis. Namun, masyarakat harmonis bukan satu-satunya ditentukan oleh keluarga-keluarga sakinah, melainkan juga ikut ditentukan oleh sistem budaya, nilai-nilai yang dianut masyarakat setempat.

"Tradisi yang berkembang di masyarakat ikut menentukan kehidupan masyarakat yang harmonis," kata Mubarok.

Membentuk keluarga sakinah, menurut Ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan Keluarga Sakinah Dr H Rohadi Abdul Fatah, dewasa ini terasa makin berat.

Pasalnya, tayangan melalui media massa ikut pula berpengaruh pembentukan perilaku seseorang. Terlebih tayangan itu dapat disaksikan setiap hari. Untuk itulah penyuguhan tayangan melalui media massa perlu diisi dengan edukasi sesuai kebutuhan masyarakat bersangkutan.

Perhelatan Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan Nasional 2010 berlangsung 13-19 Agustus diikuti pasangan suami-istri dari seluruh Indonesia.

Perhelatan akbar itu dianggap penting karena Indonesia saat ini butuh figur teladan di tengah kehidupan yang makin berat dan kompleks.

Ancaman terhadap keutuhan rumah tangga akibat penyalahgunaan narkoba; pergaulan bebas; kekerasan dalam rumah tangga, baik termasuk masalah klasik seperti ekonomi, pendidikan anak, maupun orang ketiga dalam perkawinan; termasuk pengaruh buruk dari tayangan melalui media massa.

Acara ini akan dibuka Dirjen Bimas Islam Prof Dr H Nasaruddin Umar MA, sedangkan penganugerahan pemenang pemilihan sekaligus penutupan pada 17 Agustus 2010 dijadwalkan akan dilakukan oleh Menteri Agama Suryadharma Ali.

Sebanyak 33 peserta dari seluruh Indonesia dengan rata-rata usia perkawinan sudah 30-50 tahun berharap bisa menyandang predikat sebagai yang terbaik bagi daerahnya masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com