Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lemah, Koordinasi Lembaga Riset

Kompas.com - 22/10/2010, 04:54 WIB

Para periset bioteknologi tidak bisa menjadikannya sebagai obat herbal dengan hak paten. Sebab, para peneliti bioteknologi tidak memiliki kewenangan pengujian klinis pada tubuh manusia.

”Kondisi ini membutuhkan kerja sama dengan kedokteran. Tetapi, sinergi seperti ini sulit terjadi,” kata Bambang.

Zuhal mengatakan, program riset yang masih sektoral dan dijalankan sebagai proyek semata tanpa mempertimbangkan kegunaan bagi masyarakat ini akan dimasukkan dalam laporan periodik Komite Inovasi Nasional kepada presiden.

”Laporan itu akan kami sampaikan kepada presiden, Desember nanti,” kata Zuhal.

Menurut Zuhal, selama ini banyak riset tidak tuntas sehingga peluang komersialisasinya lepas ke tangan asing. Pemerintah gagal menyediakan infrastruktur sistem inovasi untuk peningkatan ekonomi berbasis riset ilmiah.

”Kita memiliki keandalan sumber daya manusia yang ditunjang sumber daya alam yang tersedia melimpah. Tetapi, pemerintah telah mengabaikan infrastrukturnya,” kata Zuhal.

”Benefit sharing”

Bambang Subiyanto mengakui, tuntutan benefit sharing (pembagian manfaat) atas hak paten obat herbal dengan zat aktif temulawak oleh Amerika Serikat masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut. Jika paten tersebut diupayakan dari hasil riset disertai dengan material dari Indonesia, baru bisa diajukan tuntutan benefit sharing-nya.

Ini seperti kejadian baru-baru ini, yaitu periset Jepang mampu memaparkan zat-zat aktif yang terkandung di dalam buah gambir (Uncaria gambir Roxb) dari hasil kegiatan penelitian di Indonesia. ”Kalau kemudian temuan zat aktif dari gambir itu dipatenkan di Jepang dan dimanfaatkan untuk produksi obat-obatan herbal secara komersial, kita bisa menuntut benefit sharing-nya,” kata Bambang. (NAW)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com