Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perceraian Guru Paling Banyak

Kompas.com - 26/11/2010, 08:32 WIB

Brebes, Kompas - Kasus perceraian di lingkungan pegawai negeri sipil di Kabupaten Brebes paling banyak terjadi pada guru. Sebagian besar penyebab perceraian adalah alasan ketidakcocokan serta karena kenaikan status dari guru yang bersangkutan.

Data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Brebes, Kamis (25/11), pada tahun 2010 terjadi 31 kasus perceraian PNS di Brebes. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 kasus terjadi pada guru.

Jumlah kasus perceraian pada 2010 ini meningkat bila dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2009, dari 15 kasus perceraian PNS, sebanyak sembilan kasus terjadi pada guru.

Kepala BKD Kabupaten Brebes Wisnu Broto mengatakan, kasus perceraian pada guru cenderung lebih banyak bila dibandingkan PNS lainnya karena jumlah guru lebih banyak. Dari 13.659 PNS di Brebes, sebanyak 8.600 di antaranya merupakan guru.

Menurut dia, sebagian besar perceraian diajukan oleh PNS perempuan. Dari 19 guru yang bercerai, 10 di antaranya merupakan perempuan. Biasanya hal itu terjadi akibat perubahan status yang dialami PNS yang bersangkutan, misalnya dari guru honorer menjadi guru PNS.

”Kebanyakan perceraian terjadi pada mereka (guru) yang suaminya bekerja swasta,” kata Wisnu.

Ia menambahkan, selama ini BKD telah melakukan upaya pembinaan untuk menghindari perceraian. Pembinaan dilakukan selama kurun waktu tiga bulan sejak pengajuan izin cerai. Meskipun demikian, tidak ada sanksi dan dampak jabatan bagi PNS yang bercerai.

Perselingkuhan

Selain perceraian, Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes juga mendapatkan sejumlah laporan perselingkuhan yang dilakukan guru.

Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Brebes Wijanarto mengatakan, rata-rata dalam sebulan pihaknya menerima satu hingga tiga surat pengaduan perselingkuhan guru.

Pengaduan tersebut dilakukan istri atau suami guru yang bersangkutan atau oleh tetangganya. ”Belum lagi pengaduan yang bersifat lisan atau melalui telepon,” ujarnya.

Dari sejumlah laporan yang masuk, perselingkuhan biasanya terjadi akibat perubahan gaya hidup dan tingkat sosial ekonomi. Diduga, hal itu sebagai dampak meningkatnya penghasilan guru setelah adanya sertifikasi.

Selama ini, dewan pendidikan hanya menampung laporan dan memberikan advokasi kepada korban. Laporan diteruskan ke Dinas Pendidikan. (WIE)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com