Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Obat Naik hingga 10 Persen

Kompas.com - 12/02/2011, 07:10 WIB

Yudha Waspada, Kepala Humas dan Pemasaran Rumah Sakit Palang Merah Indonesia di Kota Bogor, mengatakan, dampak kenaikan harga obat itu baru akan diketahui setelah akhir bulan Februari setelah merekapitulasi pengeluaran.

Kendati demikian, pihaknya khawatir kenaikan harga obat itu bakal membebani jika tidak ada perubahan harga paket biaya yang dibayarkan pemerintah per jenis penyakit pengguna Jamkesmas. ”Biaya paket juga meliputi komponen obat. Untuk penyakit dalam, misalnya, komponen obat cukup dominan,” ujar Yudha.

Peningkatan harga obat ini berimbas pada meningkatnya biaya pelayanan rumah sakit swasta, terutama bagi pasien peserta Jamkesda. Sebanyak 14 rumah sakit swasta di Kota Depok mengajukan permintaan peningkatan biaya pelayanan. Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Depok Syahril Amri mengatakan, peningkatan biaya pelayanan ini sudah sesuai dengan kebutuhan yang proporsional.

Selain obat, pihak rumah sakit juga mempertimbangkan variabel biaya dokter, sarana, dan peralatan medis habis pakai. Meningkatnya harga obat memengaruhi biaya pelayanan karena tidak semua obat generik selalu ada di pasaran. Resep dokter pun tidak selalu mencantumkan obat generik.

Berbeda dengan rumah sakit swasta, Humas RSUD Depok Beti S mengatakan, pelayanan pasien peserta Jamkesda tidak memengaruhi pelayanan.

”Kami tetap memberi pelayanan yang sama. Semua biaya pelayanan, termasuk obat, kami klaim ke pemerintah,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Depok Hardiono mengatakan, sikap pengelola rumah sakit swasta berlebihan. Pemakaian obat pasien peserta Jamkesda sudah diatur. Mereka menggunakan obat generik yang harganya telah ditentukan pemerintah.

Sesuai dengan data yang masuk ke Dinas Kesehatan Depok, ARSSI Depok mengajukan peningkatan biaya perawatan rata-rata 45 persen. Bahkan ada rumah sakit yang mengajukan peningkatan biaya pelayanan 100 persen.

”Kami hanya bisa menyetujui peningkatan sampai 30 persen karena alokasi anggaran terbatas,” kata Hardiono.

Asisten Kesehatan Masyarakat DKI Jakarta Mara Oloan Siregar mengatakan, kenaikan ini akan berpengaruh pada anggaran keluarga miskin (gakin). ”Tetapi, jika memang kenaikannya besar dan anggaran tidak cukup, kami akan minta perubahan anggaran,” kata Siregar.

Sementara itu, Yuditha, Kepala Bidang Perencanaan dan Anggaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta, mengatakan, anggaran gakin tahun 2011 ini sama dengan anggaran tahun 2010, yakni Rp 513 miliar. Dari dana itu, jumlah yang terserap Rp 512 miliar.

”Obat mengambil alokasi biaya hingga 40 persen dari anggaran tersebut,” jkata Yuditha. (RTS/WIN/PIN/ART/ COK/GAL/NDY/ARN)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com