Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sssst..., Malinda Siapkan Lima Pengacara

Kompas.com - 02/04/2011, 15:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka dugaan pembobol Citibank, Malinda Dee (48), ternyata sudah menyiapkan lima pengacara untuk membantu menyelesaikan kasusnya. Pantauan Kompas.com, Sabtu (2/4/2011) siang ini, beberapa di antara pengacara tersebut mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menemui Malinda.

"Saya tidak menawarkan diri untuk menjadi pengacaranya, dia yang meminta. Sudah ada empat, tambah saya satu. Saya baru dari Bali, di telepon untuk ke sini. Jadi lima pengacara. Kami datang untuk bertemu langsung dengannya," ungkap Indra Sahnun Lubis, salah seorang dari lima pengacara itu di depan Mabes Polri.

Indra tidak menyebutkan nama-nama pengacara lainnya yang juga turut membantu menyelesaikan kasus Malinda. Indra mengeluhkan kedatangannya bersama beberapa temannya yang melewati proses panjang untuk menemui Malinda. Padahal, kata dia, mereka ingin berdiskusi mengenai langkah-langkah hukum untuk pengembangan proses hukum Malinda.

"Kami advokat dilarang menemui tersangka, itu kan hak tersangka. Mau seratus pengacara ditunjuk, itu hak dia (Malinda), jangan dihalang-halangi. Ini, kan, masih praduga tak bersalah," ujar Indra.

Akibat ada larangan bisa duduk bersama kliennya, Indra dan tim hanya bisa bertemu Melinda dari balik jeruji untuk mendengarkan pendapat Malinda.

"Kami ingin tahu masukan-masukan dari dia terkait kasusnya. Kami belum bisa sampaikan lebih lanjut, ya," katanya.

Indra berencana akan kembali mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Senin (4/4/2011), agar lebih leluasa bertemu kliennya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com