Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Rekening Malinda Sudah Diblokir

Kompas.com - 04/04/2011, 14:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bareskrim Mabes Polri saat ini sedang berusaha membongkar transaksi keuangan tersangka kasus dugaan kejahatan perbankan dan tindak pidana pencucian uang dari tiga nasabah Citibank, Malinda Dee (48), dengan meneliti semua rekening miliknya.

Hasil penelitian, saat ini polisi telah memblokir 30 rekening yang diduga milik Malinda di beberapa bank. Di antara 30 rekening tersebut, satu rekening berisi Rp 11 miliar.

"Ditemukan rekening kurang lebih Rp 11 miliar dari salah satu rekening, tapi kami belum mengetahui asal uang tersebut, apakah dari nasabah, korban, atau dari aliran dana lain," ungkap Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen (Pol) Arief Sulistyo, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (4/4/2011).

Arif mengatakan, saat ini pihaknya tidak bisa menyebutkan nama-nama bank yang digunakan karena masih dalam proses perizinan untuk membuka setiap rekening. Selain memblokir 30 rekening tersebut, kepolisian juga menyita 29 formulir transfer yang diduga milik Malinda dalam menjalankan aksinya dan sedang dipelajari.

Untuk penelitian tersebut, penyidik Bareskrim Mabes Polri menggandeng pihak Citibank untuk mempermudah penelusuran terhadap rekening-rekening Malinda itu.

"Kami menunggu audit dari Citibank juga untuk mempermudah kami mengejar aset yang bersangkutan. Kami juga bekerja sama dengan PPATK untuk menelusurinya lagi," ujar Arif.

Sebelumnya diberitakan, Polri menyatakan telah menemukan delapan rekening. Dari delapan rekening itu, dua di antaranya adalah milik Malinda Dee dan beberapa di antaranya diduga ditransfer ke perusahaan pribadi Malinda.

Melinda diduga kuat menjalankan modus dengan memberikan slip kosong kepada nasabahnya. Malinda kemungkinan juga telah memalsukan tanda tangan nasabah korbannya untuk melakukan transaksi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com