Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Citibank Hadapi Kemungkinan Pencabutan Izin Operasional

Kompas.com - 08/05/2011, 20:04 WIB

Steve memperkirakan, 10 bank besar akan menerima durian runtuh dari kasus ini. Calon nasabah Citibank akan berpindah ke mereka. Sebut saja Bank BNI, Bank Central Asia (BCA), Bank Mandiri, ataupun HSBC. "Bahkan, bisa saja nasabah existing Citibank ikut lari," tuturnya.

Meski demikian, kata Steve, sanksi ini tidak akan memengaruhi industri kartu kredit. AKKI mencatat, nilai transaksi kartu kredit sepanjang Maret 2011 tumbuh 18 persen, mencapai Rp 15,67 triliun, dibandingkan Februari 2011 yang Rp 13,2 triliun. "Transaksi kartu kredit dan jumlah kartu beredar juga masih tumbuh," tutur Steve.

Pengamat perbankan Mirza Adityasawara menilai, sanksi ini memang mencoreng reputasi Citibank, tapi tidak terlalu memengaruhi bisnis bank tersebut. Citibank memiliki bisnis lain di Indonesia, seperti corporate banking, tresuri, sekuritas, dan kredit konsumsi nonkartu kredit. "Rasanya, sanksi ini juga tidak akan memengaruhi iklim investasi. Tentu saja akan ada protes, tetapi itu biasa," ujarnya.

Country Corporate Affairs Head Citibank Indonesia Ditta Amahorseya mengatakan, Citibank akan memenuhi permintaan BI. Citibank terus memperkuat internal control dan memperbaiki SOP. Misalnya, merekrut 1.400 karyawan baru untuk proses penagihan internalnya. "Kami terus mengimplementasikan segala perbaikan dengan berkonsultasi pada regulator," ujarnya. (Wahyu Satriani, Roy Franedya, Anaya Nora P/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com